kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Menkeu : Kementrian Bisa Ajukan Tambahan Anggaran


Kamis, 15 Januari 2009 / 14:53 WIB
Menkeu : Kementrian Bisa Ajukan Tambahan Anggaran


Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang pemerintah di Bank Indonesia (BI) dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009 per hari ini mencapai Rp 51 triliun.

Dia mengatakan, dana tersebut bukan hanya digunakan untuk menambah alokasi anggaran untuk stimulus fiskal, tapi juga menambah anggaran bagi Kementerian/Lembaga (K/L). "Dana Silpa kita cukup besar dan Pemerintah menaikkan asumsi defisit, jadi silakan K/L untuk menjalankan proyeknya dengan baik," ujar Sri Mulyani dalam forum perkenalan dengan pengurus Kadin 2008-2013, Kamis (15/1).

Sri Mulyani juga menambahkan, Departemen Keuangan mengizinkan K/L untuk mengajukan penambahan anggaran. Asalkan, dana tersebut terkait dengan pembenahan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja. "Asal proyeknya bisa efektif Maret dan bisa menambah kualitas infrastruktur dan penyerap tenaga kerja bisa berjalan baik, silakan saja ajukan anggaran tambahan," sambungnya.

Sementara itu total dana surplus anggaran per 15 Januari 2009 mencapai Rp 63 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×