kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Menkeu Tak Perlu Beri Rekomendasi ke BI


Kamis, 22 Juli 2010 / 11:53 WIB
Menkeu Tak Perlu Beri Rekomendasi ke BI


Reporter: Martina Prianti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya merasa tidak perlu memberikan rekomendasi apa pun kepada Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Capital. Alasannya, pemerintah melihat BI mempunyai kewenangan yang luas sekali.

"Jadi tidak perlu ada yang merekomendasi ataupun menjembatani. Karena itu memang sudah menjadi tugas BI untuk mengawasi perbankan," ucap Agus usai mengikuti rapat kordinasi di kantor Menko Perekonomian, Kamis (22/7).

Pemerintah sendiri menyerahkan penyelesaian kasus itu sepenuhnya kepada BI, Bursa Efek Indonesia, dan Badan Pengawas Pasar Modal. Meski demikian, Agus bilang, Kementerian Keuangan siap diajak bekerja sama bila ada hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

Sekadar mengingatkan, kasus Bank Capital bermula dari terkuaknya isu mengenai keberadaan simpanan dana misterius beberapa emiten bursa di Bank Capital. Ada dugaan, Grup Bakrie juga menempatkan dananya di Bank Capital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×