kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri BUMN janji pangkas deviden bank secara bertahap


Senin, 24 Januari 2011 / 09:12 WIB
Menteri BUMN janji pangkas deviden bank secara bertahap


Reporter: Wahyu Satriani |

JAKARTA. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan akan menurunkan deviden bank BUMN secara bertahap. Hal ini dilakukan seiring dengan himbauan Bank Indonesia (BI) yang meminta pemerintah memotong setoran deviden bank-bank BUMN.

Mustafa mengatakan penurunan deviden tersebut tidak dapat dilakukan secara serta merta. Sebab, rencana ini memerlukan kajian yang harus dilakukan dengan Menteri Keuangan, BI, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Arahnya ke sana, angkanya relatif. Tetapi penurunannya tidak bisa radikal langsung 25%, tapi secara gradual," ujar Mustafa (21/1).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan saat ini setoran deviden bank BUMN ke pemerintah masih cukup besar atau berkisar antara 50% hingga 60% atas laba bersih perusahaan.

Angka ini terbilang besar apabila dibandingkan dengan setoran deviden bank swasta ke pemegang saham yang hanya mencapai kisaran 35%. Sigit bilang, besarnya deviden bank BUMN itu bisa menyebabkan bank-bank pelat merah kalah bersaing dibandingkan dengan bank swasta.

"Karena swasta bisa dengan mudah untuk minta tambahan modal dari pemegang saham. Kalau BUMN kita tahu batasannya banyak sehingga cara satu-satunya untuk menambah modal ya dengan memperbaiki deviden rasio. Besarannya yang ideal minimal 35 persen bisa lebih tergantung masing-masing bank BUMN," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×