Sumber: Kompas.com | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, gadai saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penggunaan saham sebagai agunan diperbolehkan untuk mendukung aksi korporasi (corporate action), seperti akuisisi, bukan untuk aktivitas jual beli saham biasa.
"Kalau untuk ambil alih dan lain sebagainya itu, untuk akuisisi lah, corporate action itu sebenarnya diperbolehkan," kata Dian saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Rasio Kredit Macet BFI Finance (BFIN) Turun Jadi 1,33%, Siapkan Dividen hingga 70%
Dian menjelaskan, saham dapat dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan selama kepemilikannya berada pada pihak yang sama. "Enggak apa-apa kan pemiliknya sama sebetulnya sama saja itu kan satu korporasi, ngambilnya ke korporasi lain," jelasnya.
Dian menegaskan, OJK tidak menerbitkan izin khusus untuk transaksi penggadaian saham tersebut. Transaksi itu merupakan kegiatan bisnis antara bank dan nasabah atau business to business (B2B), yang tetap harus mengikuti ketentuan perbankan.
"Kita enggak kasih izin, itu business as usual. Itu B2B aja, jadi kita hanya memastikan bahwa memang ini sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku berdasarkan keterangan bank, semua ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dian menyebut, Haji Isam merupakan nasabah lama Bank Mandiri dan termasuk nasabah utama (prime customer). Bank Mandiri juga telah mempertimbangkan berbagai aspek agunan dalam pemberian fasilitas kredit.
Menurut Dian, agunan utama dalam transaksi tersebut berasal dari proyek yang dijalankan debitur. Saham dan aset lainnya berfungsi sebagai agunan tambahan.
"Dia sudah mempertimbangkan segala macam agunan, agunan utamanya kan proyek setelahnya kan tambahan mau saham kek mau yang lain-lain itu sebenarnya agendanya tambahan saja," terangnya.
Bank Mandiri Berikan Kredit Rp 40 Triliun
Sebelumnya, Bank Mandiri mengungkapkan pemberian fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama bertujuan mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal (capital expenditure atau capex) dan kebutuhan pembiayaan grup usaha Jhonlin di industri batu bara serta sektor penunjangnya.
Baca Juga: Bank Kasikorn (BMAS) Telah Tarik Pinjaman US$ 240 Juta dari Fasilitas US$ 341 Juta
Senior Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandiri Andhika Vista mengatakan, plafon fasilitas kredit kepada perusahaan milik Haji Isam tersebut mencapai Rp 40 triliun.
Dari jumlah itu, debitur telah menggunakan Rp 17 triliun. "Dari plafon tersebut yang telah digunakan adalah Rp 17 triliun," kata Andhika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/10/2026).
Andhika menjelaskan, Bank Mandiri mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar debitur sebelum memberikan fasilitas kredit. Bank juga memperhitungkan kemampuan pembiayaan mandiri (self financing) debitur untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan grup usaha.
Dalam menilai kapasitas pembayaran, Bank Mandiri hanya memperhitungkan arus kas usaha dari industri batu bara Jhonlin Group. Bank Mandiri juga memantau penggunaan dana agar sesuai dengan tujuan pemberian kredit dan ketentuan fasilitas pembiayaan.
Pemantauan dilakukan melalui laporan aktivitas usaha yang wajib disampaikan debitur sesuai periode dalam dokumen pembiayaan. "Dalam rangka menjamin terjaminnya kewajiban bunga dan angsuran pokok, sinking-fund telah ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dalam dokumen pembiayaan," imbuh dia.
Andhika mengungkapkan, fasilitas kredit tersebut dijamin dengan aset tetap dan non-aset tetap. Agunan itu mencakup saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi PT Jhonlin Baratama, serta rekening perusahaan.
"Pengikatan terhadap aset-aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk yang mengatur status kepemilikan aset yang menjadi agunan kredit," ungkap dia.
Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Raup Laba Rp 46,5 Triliun Oktober 2026, Tumbuh 19,6% yoy
Ia menambahkan, nilai total agunan lebih besar dibandingkan fasilitas kredit yang diberikan dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/11/07/081424826/ojk-buka-bukaan-soal-aksi-haji-isam-gadaikan-saham-ke-bank-mandiri?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
