kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.211   70,15   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   13,11   1,20%
  • LQ45 880   13,40   1,55%
  • ISSI 221   1,38   0,63%
  • IDX30 450   7,23   1,63%
  • IDXHIDIV20 541   6,43   1,20%
  • IDX80 127   1,62   1,29%
  • IDXV30 135   0,66   0,50%
  • IDXQ30 149   1,87   1,27%

Merasa sulit berkomunikasi dengan manajemen Kresna Life, pemegang polis sambangi OJK


Rabu, 22 Juli 2020 / 16:14 WIB
Merasa sulit berkomunikasi dengan manajemen Kresna Life, pemegang polis sambangi OJK
Pemegang polis Kresna Life datangi OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) milik PT Asuransi Jiwa Kresna mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya satu hari, para nasabah berenca bakal menyambangi OJK selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat mendatang.

Perwakilan dari nasabah Kresna Life, Nety Susanto menyatakan aksi mendatangi regulator ini lantaran sejak 18 Mei 2020 Kresna Life telah memutuskan untuk mengembalikan premi atas polis nasabah. Juga menghentikan  memberikan manfaat hingga pengembalian pokok pada waktu yang belum ditetapkan. 

Baca Juga: KAP nilai laporan keuangan Jiwasraya 2019 sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Namun kami kesulitan untuk berkomunikasi dan bermusyawarah dengan pihak perusahaan untuk mengetahui dan mendiskusikan mekanisme pengembaliannya. kedatangan kami untuk menjelaskan kesulitan yang kami hadapi dan mohon agar OJK memberikan arahan dan jalan keluar,” ujar Nety saat Kontan.co.id hubungi, Rabu (22/7).

Ia bilang para nasabah berharap OJK memberikan bantuan mediasi atau pendampingan selama proses pengembalian polis. Bila tidak, nasabah ingin OJK mengambil langkah- langkah yang memastikan agar investasi bisa kembali secara utuh dan segera.

“Mengingat banyak dari antara kami yang menabungkan seluruh uang kami dan bergantung pada manfaat untuk biaya hidup sehari-sehari. Yang mana saat ini sudah tidak kami terima hingga waktu yang belum pasti,” tambah Nety.

Ia menceritakan, para nasabah Kresna Life belum berhasil bertemu dengan pimpinan OJK. Namun mereka dibantu oleh petugas resepsionis untuk menyerahkan berkas ke mailing room. Petugas OJK juga telah berjanji sebelum pukul 14.00 WIB, berkas tersebut telah berada di meja regulator. 

Baca Juga: Kresna Life akan umumkan skema penyelesaian polis di atas Rp 50 juta pada bulan depan

“Mudah-mudahan ada kabar baik dalam 1 - 2 hari ini supaya teman-teman nasabah ada ketenangan bahwa permasalahan kami sedang ditangani dan tidak perlu bolak-balik menyambangi OJK. OJK menerima berkas kami, dan kami diberikan contact yang dapat dihubungi untuk membuat janji tatap muka lebih lanjut,” sambung Nety.

Ia menjelaskan aksi mendatangi kantor OJK selama tiga hari lantaran, para nasabah ingin bertemu langsung dengan Dewan Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi. Oleh sebab itu, guna memenuhi protokol kesehatan, maka nasabah yang akan datang ke kantor OJK datang bergantian.

“Ini pun banyak nasabah yang susah payah naik busway, tersasar, tutup toko, cuti, titip anak, dan lain-lain. Harapannya hanya satu, memastikan Bapak Riswinandi di OJK mengetahui permasalahan kami dan bersedia memberi arahan langkah selanjutnya yang transparan, adil dan segera. Saat ini nasabah sangat membutuhkan ketenangan dan kelegaan tersebut,” pungkas Nety.

Dalam catatan Kontan.co.id, Kresna Life menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan jatuh tempo sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai 10 Februari 2021. Perhitungan atas kewajiban pembayaran nilai polis beserta tata cara pembayarannya akan dilakukan oleh Kresna Life setelah tanggal 11 Februari 2021.

Baca Juga: Jiwasraya bakal restrukturisasi polis mulai Agustus 2020

Tak hanya itu, Kresna juga akan menunda pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo mulai 14 Mei sampai 10 Februari 2021. Perhitungan atau penyesuaian atas jumlah manfaat investasi beserta tata cara pembayarannya juga dilakukan oleh Kresna Life setelah tanggal 11 Februari 2021.

Sejatinya, masalah likuiditas yang dialami Kresna terjadi sebelum wabah virus corona merebak. Dana investasi nasabah pada dua produk Kresna Life, yakni Protecto Investa Kresna dan Kresna Link Investa (K-LITA), sejak 11 Februari 2020 sudah tidak bisa dicairkan.

Oleh Kresna Life, investasi nasabah pada kedua produk tersebut diperpanjang alias di-roll over selama enam bulan. Sumber Kontan.co.id menyebutkan, berdasarkan uraian manajemen, kedua produk tersebut mengumpulkan dana nasabah mendekati Rp 8 triliun. Para nasabah panik ingin menarik duit karena efek kasus korupsi Jiwasraya.

Baca Juga: Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) menebar dividen dengan yield 10%, ini jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×