Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .
“Nasabah dapat menginformasikan melalui Halo BCA apabila terdapat merchant yang membebankan biaya MDR ke nasabah, untuk dapat ditindaklanjuti oleh tim BCA” kata Jan Hendra kepada kontan.co.id, Kamis (20/9).
SVP Customer Deposit Bank Mandiri Muhamad Gumilang mengaku telah mensosialisasikan perihal GPN kepada seluruh mitra merchant. “Kami terus melakukan koordinasi hingga level kasir untuk memastikan implementasi GPN termasuk MDR telah sesuai dan tidak mengenakan surcharge kepada nasabah,” kata Gumilang, Kamis (20/9).
Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga bilang apabila ada laporan terkait pembebanan MDR ke nasabah maka akan dilakukan teguran ke merchant. “Sejauh ini memang kami melihat laporan masyarakat,” kata Lani kepada kontan.co.id, Kamis (20/9).
Untuk menyelesaikan ini, memang perlu ada diskusi antara bank, asosiasi dan merchant. Selain terkait pembebanan biaya, hal ini agar kedepan persaingannya tetap sehat.
Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada akan menyerahkan pembebanan transaksi MDR ke nasabah ke asosiasi. “Agar bisa ditangani secara menyeluruh,” kata Haryono kepada kontan.co.id, Kamis (20/9).
Rivan Purwantono Direktur Konsumer Bank Bukopin bilang pelaksanaan MDR kepada mercahant adalah hal yang sudah dipahami oleh pelaku bisnis. “Jadi tidak ada masalah dengan hal ini,” kata Rivan kepada kontan.co.id, Kamis (20/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News