kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mercer menilai sistem jaminan pensiun butuh perubahan baru agar menjadi lebih baik


Selasa, 20 Oktober 2020 / 12:25 WIB
Mercer menilai sistem jaminan pensiun butuh perubahan baru agar menjadi lebih baik
ILUSTRASI. Sistem jaminan pensiun Indonesia membutuhkan perubahan baru agar bisa terus meningkat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem jaminan pensiun Indonesia membutuhkan perubahan baru agar bisa terus meningkat. Hasil riset Mercer CFA Institute Global Pension Index 2020 menunjukkan indeks sistem Indonesia turun menjadi 51,4 atau berada di kategori C.

Indonesia sejajar dengan Korea Selatan, Itali dan Spanyol. Indonesia berada di peringkat ke-30 dari 39 negara yang disurvei dalam riset ini. Sistem pensiun Indonesia masih lebih baik dibandingkan Jepang, China, India, Mexico, Filipina, Turki, Argentina, dan Thailand.

Pada 2019 indeks Indonesia berada di posisi 52,2. Sedangkan 2018 di level 53,1 dan pada 2017 di posisi 49,9 serta pada 2016 di posisi 48,3. Pada saat regulasi dana pensiun yang dijalankan oleh BPJS, indeks Indonesia masih di level 48,2.

Presiden Direktur Mercer Indonesia Bill Johnston menyatakan, secara historis Indonesia telah berhasil melakukan perubahan besar dalam sistem pensiun lewat regulasi BPJS di 2015. Hal ini tercermin, Indonesia bisa masuk ke kategori C dua tahun setelah aturan itu diterapkan.

Baca Juga: Di tengah pandemi, bisnis DPLK masih bisa bertumbuh

“Padahal sebelumnya masih D. Itulah bagaimana regulasi memberikan dampak ke level berikutnya. Sehingga dampak pada 2015 hanya bisa sampai level sekarang. Sehingga diperlukan perubahan ke level berikut,” ujar Bill dalam diskusi virtual pada Selasa (20/10).

Retirement Business Leader Mercer Indonesia Jovita Sadrach menyatakan pengukuran indeks ini mengukur program pensiun milik BPJS, DPLK, dan DPPK. Ia mengaku saat ini sistem pensiun Indonesia berada di level yang cukup bagus walaupun masih terdapat beberapa risiko.

“Penurunan skor dari 52,2 di 2019 menjadi 51,4 pada 2020 karena pertama karena turunnya net replacement rate atau rasio pemasukan saat pensiun dibandingkan pemasukan terakhis sebelum pensiun. Idealnya 70%,” jelas Jovita.

Baca Juga: OJK: Bisnis DPLK masih lebih baik dibanding sektor IKNB lainnya di saat pandemi

Adapun alasan kedua lantaran meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia. Hal ini akibat semakin membaiknya kesehatan masyarakat dengan adanya sistem jaminan BPJS Kesehatan. Saat usia hidup semakin panjang, manfaat sistem pensiun tidak berubah.

Melihat ini, Mercer memberikan beberapa masukan agar sistem pensiun Indonesia menjadi semakin baik. Mulai dengan meningkatkan usia pensiun yang dari 55 tahun menjadi 65 tahun. Hal ini telah dijalankan sesuai dengan aturan BPJS.

Lalu meningkatkan kontribusi dana pensiun mandiri lewat DPPK maupun DPLK. Memperbaiki aturan agar dana pensiun tidak mudah dicairkan ketika berhenti atau pindah pekerjaan.

Selain itu, juga perlu meningkatkan tata kelola dan transparansi dana pensiun yang lebih baik. Hal ini tidak terlepas dari perlunya peningkatan edukasi bagi masyarakat terkait manfaat dana pensiun.

Baca Juga: Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum masa pensiun tiba

“Juga perlu membuat program yang memberikan manfaat minimum untuk orang termiskin di Indonesia. Tingkatkan dana pensiun bagi para karyawan yang masih bekerja dan meningkatkan kontribusinya sehingga memiliki dana yang cukup saat pensiun,” papar Jovita.

Siti Rakhmawati dari CFA Indonesia menyatakan saat ini sistem pensiun di Indonesia mengalami tantangan dalam mengelola investasi. Lantaran pandemi telah menekan perekonomian dan menyebabkan tren penurunan bunga.

“Hal ini menyebabkan rasio aset terhadap kewajiban yang harus dilakukan menantang. Juga perlu meningkatkan literasi apalagi terjadi pergeseran dana pensiun manfaat pasti ke iuran pasti. Begitupun tren milenial yang sudah berpindah-pindah kerja perlu diperhatikan,” pungkas Siti. 

Baca Juga: Catat, ini 7 tips mengelola keuangan di masa pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×