kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mercer menilai sistem jaminan pensiun butuh perubahan baru agar menjadi lebih baik


Selasa, 20 Oktober 2020 / 12:25 WIB
Mercer menilai sistem jaminan pensiun butuh perubahan baru agar menjadi lebih baik
ILUSTRASI. Sistem jaminan pensiun Indonesia membutuhkan perubahan baru agar bisa terus meningkat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Adapun alasan kedua lantaran meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia. Hal ini akibat semakin membaiknya kesehatan masyarakat dengan adanya sistem jaminan BPJS Kesehatan. Saat usia hidup semakin panjang, manfaat sistem pensiun tidak berubah.

Melihat ini, Mercer memberikan beberapa masukan agar sistem pensiun Indonesia menjadi semakin baik. Mulai dengan meningkatkan usia pensiun yang dari 55 tahun menjadi 65 tahun. Hal ini telah dijalankan sesuai dengan aturan BPJS.

Lalu meningkatkan kontribusi dana pensiun mandiri lewat DPPK maupun DPLK. Memperbaiki aturan agar dana pensiun tidak mudah dicairkan ketika berhenti atau pindah pekerjaan.

Selain itu, juga perlu meningkatkan tata kelola dan transparansi dana pensiun yang lebih baik. Hal ini tidak terlepas dari perlunya peningkatan edukasi bagi masyarakat terkait manfaat dana pensiun.

Baca Juga: Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum masa pensiun tiba

“Juga perlu membuat program yang memberikan manfaat minimum untuk orang termiskin di Indonesia. Tingkatkan dana pensiun bagi para karyawan yang masih bekerja dan meningkatkan kontribusinya sehingga memiliki dana yang cukup saat pensiun,” papar Jovita.

Siti Rakhmawati dari CFA Indonesia menyatakan saat ini sistem pensiun di Indonesia mengalami tantangan dalam mengelola investasi. Lantaran pandemi telah menekan perekonomian dan menyebabkan tren penurunan bunga.

“Hal ini menyebabkan rasio aset terhadap kewajiban yang harus dilakukan menantang. Juga perlu meningkatkan literasi apalagi terjadi pergeseran dana pensiun manfaat pasti ke iuran pasti. Begitupun tren milenial yang sudah berpindah-pindah kerja perlu diperhatikan,” pungkas Siti. 

Baca Juga: Catat, ini 7 tips mengelola keuangan di masa pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×