Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
NUSA DUA. Rencana pemerintah menggabungkan atau merger reasuransi Badan Umum Milik Negara (BUMN) mundur dari proyeksi awal. Awalnya, pemerintah berharap bisa menggabungkan perusahaan reasuransi tahun ini. Nyatanya, pemerintah harus rela memundurkan jadwal hingga paruh pertama 2015.
Penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan reasuransi nasional (PRN) baru dilakukan pada 15 Oktober lalu. Pada tahap awal, perusahaan reasuransi yang digabungkan adalah PT ASEI Reasuransi Indonesia dan PT Reasuransi Umum Indonesia.
OJK menargetkan merger keduanya bakal resmi terlaksana pada Mei 2015. Dus, Indonesia Reinsurance bakal terwujud di semester I tahun depan.
Mandiri Sekuritas bertindak sebagai tim penilai perusahaan dan proses merger reasuransi. "Menurut Mandiri Sekuritas, ini adalah langkah paling cepat yang bisa dilakukan," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK.
Firdaus memaparkan, nilai ekuitas ASEI Re dan RUI masing-masing Rp 800 miliar dan Rp 600 miliar. "Jika dikurangi Rp 200 miliar sebagai modal awal untuk entitas baru maka akan start dengan modal Rp 1,2 triliun," ujar dia. Jumlah Rp 200 miliar ini merupakan modal minimal perusahaan reasuransi.
Pemerintah akan menggabungkan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre) tahun 2016. "Pilihan penggabungan Nasre ini bisa langsung digabung atau dibentuk reasuransi syariah," ujar Firdaus, akhir pekan lalu. Saat ini modal Nasre Rp 400 miliar.
Perusahaan reasuransi badan umum milik negara (BUMN) lain akan dimerger pada tahap selanjutnya. Perusahaan yang dimaksud seperti PT Reasuransi Maipark Indonesia. Namun, pemerintah masih mengkaji pola merger tersebut.
Tak hanya dengan cara merger, Firdaus bilang, OJK membuka kesempatan bagi perusahaan di luar industri asuransi untuk berinvestasi di Indonesia Reinsurance. Salah satu caranya melalui saham baru alias rights issue.
Salah satu tujuan pembentukan perusahaan reasuransi nasional ini untuk mengurangi defisit transaksi berjalan asuransi yang diklaim mencapai Rp 8 triliun. Indonesia Reinsurance ditargetkan bisa menyerap 58% risiko.
Berikut tahapan pembentukan Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN):
1. Penandatanganan perjanjian PRN antara ASEI Re dan Reindo, minggu kedua Oktober 2014
2. Pelaksanaan transfer portofolio, minggu keempat Maret 2015
3. Penandatangan akta merger, minggu pertama April 2015
3. Indonesia Re beroperasi, minggu pertama Juli 2015
4. Kajian penggabungan dengan Nasre, minggu pertama Januari 2016
Sumber: OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News