Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Barang Milik Negara (BMN) yang digaungkan pemerintah saat IMF-World Bank Annual Meeting 2018 hingga kini ternyata belum matang. Kini pembahasan mengenai skema bisnis asuransi, polis, hingga anggaran belum dibeberkan secara detail lantaran masih melalui proses diskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Sampai saat ini masih dalam perencanaan, tapi insyaAllah mulai tahun depan akan dilaksanakan,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, kepada Kontan.co,id, Selasa (27/11).
Ia memastikan nantinya produk asuransi BMN masuk dalam lini bisnis asuransi harta benda. Adapun obyek asuransi tersebut meliputi bangunan perkantoran.
Kehadiran asuransi BNM diyakini bisa meningkatkan bisnis asuransi umum di tahun depan. Ini adalah jenis asuransi pertanggungan tahunan, sehingga potensi bisnis asuransi bisa langsung dirasakan di tahun pertama.
Sementara itu, terkait polis asuransi mengacu kepada polis standar yang ada yakni PMK No. 247/PMK.06/2016 tentang pengasuransian barang milik negara. Ini merupakan polis khusus yang mencakup kerugian atas polis property all risk, termasuk risiko bencana alam. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan keuangan pemerintah atas aset-aset tersebut
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana asuransi BMN tahun 2019 untuk asuransi barang berharga milik negara. Sayangnya, Suahasil enggan menyebutkan secara detil berapa anggaran yang dikeluarkan oleh pemeritah. Ia meminta menanyakan anggaran tersebut kepada pihak terkait yaitu DJKN.
Dalam operasionalnya asuransi BMN akan menggandeng konsorsium perusahaan asuransi umum. Tetapi, lagi-lagi Dody belum bisa menyebutkan nama perusahaan asuransi yang ditunjuk. Karenya masih dalam pembicaraan dnengan DJKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News