kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Meski Masih Tahap Kajian, Holding Asuransi BUMN Ditargetkan Rampung 2019


Senin, 19 Agustus 2019 / 12:59 WIB
Meski Masih Tahap Kajian, Holding Asuransi BUMN Ditargetkan Rampung 2019
ILUSTRASI. Meski Masih Tahap Kajian, Holding Asuransi BUMN Ditargetkan Rampung 2019


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentuk holding asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih tahap kajian. Meski demikian Kementerian BUMN belum mengubah target pembentukan holding dan diharapkan bisa rampung tahun 2019.

“Belum ada pergeseran target [Pembentukan Holding di 2019],” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ferry Andrianto Kementerian BUMN kepada Kontan.co.id, Minggu (18/8).

Baca Juga: Kemenkeu mengatakan perlu mengkaji rencana Jasa Raharja sebagai holding asuransi BUMN

Tahap kajian holding ini melibatkan beberapa lembaga, seperti Kementerian BUMN, perusahaan pelat merah terkait, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta konsultan yang ditunjuk.

Pada tahap ini, beredar kabar bahwa pemerintah menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding. Dengan anak usaha, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Akrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Sesuai konfirmasi seorang yang bertanggung jawab pada holding dimaksud, hal tersebut belum ditetapkan karena masih dalam tahap kajian,” klarifikasi Fery.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengaku pembentukan holding ini bukan sesuatu yang mudah karena kerja lembaga ini berkaitan dengan sektor keuangan yang memiliki dampak pada stabilitas keuangan.

Oleh karenanya pemerintah, baik itu Kemenkeu maupun Kementerian BUMN harus lebih hati-hati.

“Sekarang prosesnya sampai dimana? pada dasarnya Kementerian BUMN dan Kemenkeu sedang mematangkan konsep holding. Perhatian kami, kalau ini sekedar mengumpulkan perusahaan-perusahaan BUMN, maupun anak BUMN, bahkan cucu BUMN dalam satu holding tapi tidak ada semangat dalam melakukan konsolidasi maka holding tidak akan terlalu bermanfaat,” jelasnya.

Baca Juga: Permudah akses modal, Jamkrindo tingkatkan penjaminan kredit UMKM



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×