Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekspansi kredit. Salah satunya, dengan manikkan lagi ketentuan plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah kedua dan seterusnya.
Singkatnya, BI sudah memberikan keringanan ketentuan uang muka untuk KPR. Hal ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas PBI Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Adapun, PBI baru tersebut akan mulai berlaku pada 2 Desember 2019.
Baca Juga: BRI patok anggaran TI untuk tahun 2020 sekitar Rp 3,7 triliun
Sejumlah bank penyalur kredit perumahan menyambut positif hal tersebut. Tak sedikit pula yang menilai hal tersebut akan menjadi obat untuk tren perlambatan kredit.
Kendati demikian, beberapa bank memandang, relaksasi tersebut tidak semerta-merta berdampak pada semakin besarnya kredit KPR atau kredit kendaraan bermotor (KKB).
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja beranggapan memandang pelonggaran LTV tak bisa diterapkan diseluruh bank penyalur KPR. Sebab menurutnya, masing-masing bank memiliki profil risiko sendiri.
"Makin ringan LTV-nya, risikonya makin besar, karena kalau beli rumah uang mukanya kecil tentu risiko bagi bank lebih besar," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/11). Meski begitu, Ia memandang relaksasi LTV sebagai kabar baik bagi perbankan, terutama dari kemudahan menyalurkan kredit.
Baca Juga: Jakarta Setiabudi (JSPT) optimistis kenaikan revenue tembus 10% akhir 2019
Sementara itu, di BCA sendiri sampai saat ini tidak merubah kebijakan LTV. Sebab, menurut kacamata BCA kondisi harga properti di Tanah Air sedang dalam tren turun, pun permintaannya praktis tidak akan terlalu tinggi. "Untuk kredit properti di BCA masih bagus. Tidak perlu didorong-dorong," tegasnya.
Sebagai informasi saja, sampai dengan kuartal III 2019 BCA mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 4,1% secara year on year (yoy) menjadi Rp 156,29 triliun. Dari total kredit tersebut, mayoritas disumbang oleh KPR yang mencapai Rp 92,13 triliun atau naik 6,8% yoy. Sementara untuk KKB, BCA membukukan pertumbuhan negatif 2% dari Rp 48,8 triliun menjadi Rp 47,82 triliun.
Senada dengan Jahja, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan relaksasi tersebut bagus dan cukup membantu lantaran memberi ruang gerak yang lebih leluasa bagi bank.
Namun, bagi perseroan hal itu tentu saja harus disesuaikan dengan risk appetite serta hasil analisa setiap kredit nasabah. Alias tidak dapat langsung diterapkan ke seluruh debitur. Salah satu yang perlu diperhatikan antara lain harga properti dan kendaraan, bila terjangkau tentunya bank berani mengambil risiko.
Bank swasta terbesar kedua di Indonesia ini pun meramal, tahun depan untuk portofolio KPR masih bisa tumbuh hingga 10% ke atas. "Tahun ini KPR portofolio kami tumbuh sekitar 13% dan tahun depan tetap kami proyeksikan dua digit," terangnya Lani kepada Kontan.co.id, Kamis (28/11).
Sementara untuk KKB, melalui kolaborasi dengan anak usaha CIMB Niaga optimis bisa tumbuh 10% tahun ini dan tahun depan.
Baca Juga: Rekening nasabah diintip, Kantor Pajak harus jamin privasi masyarakat terjaga
Sebagai catatan, total KPR CIMB Niaga hingga kuartal III 2019 meningkat 12,6% yoy menjadi Rp 32,82 triliun dari tahun sebelumnya Rp 29,14 triliun. Lani mengungkap, rata-rata ticket size KPR perseroan saat ini berada di atas Rp 750 juta.
Setali tiga uang, PT Bank OCBC NISP Tbk juga menyerukan hal serupa. Secara singkat Presiden Direktur OCBC NISP menilai realisasi penyaluran KPR sangat tergantung pada kondisi pasar. "Memang akan membantu, tapi dikembalikan lagi dengan kondisi pasar dan mitigasi risiko masing-masing bank," tuturnya.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Muhammad Asadi Budiman memastikan pengaruh LTV akan mulai terasa di tahun depan.
Baca Juga: BTN kejar target penyaluran KPR BP2BT sebanyak 5.635 unit hingga akhir 2019
Menurutnya, dengan adanya pelonggaran ketentuan tersebut, KPR dan KKB perseroan diharapkan bisa tumbuh dua digit di tahun 2020 yakni mencapai 10%-11%. "Sampai saat ini, pertumbuhan KPR dan KKB di Bank BJB sudah mencapai 8,2% secara yoy," jelas Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News