kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Milenial mengontribusi 70% pemberi pinjaman fintech lending Indonesia


Rabu, 26 Juni 2019 / 10:10 WIB
Milenial mengontribusi 70% pemberi pinjaman fintech lending Indonesia


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kaum milenial mendominasi jumlah pemberi pinjaman atau lender fintech peer to peer (P2P) lending. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender dari kalangan milenial berusia 19-34 tahun sebanyak 69,53% per April 2019. Sisanya lender dari kalangan usia 35-54 tahun sebanyak 27,26% dan golongan usia lainnya.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi mengatakan Indonesia merupakan target pasar menggiurkan dari kegiatan fintech P2P lending. Dalam empat tahun terakhir, industri fintech P2P lending telah tumbuh berdasarkan total pinjaman dan penggunanya.

Hingga Mei 2019, berdasarkan data OJK, terdapat 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Adapun total pinjaman dari fintech P2P lending sebesar Rp 37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau borrower yang bertransaksi dan 456.352 entitas lender. Lender mayoritas dari entitas dalam negeri yakni sebanyak 453.583 entitas, sisanya dari luar negeri 2.769 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi, hanya 0,18% berupa badan usaha.

“OJK akan terus meningkatkan kualitas fintech P2P lending lewat mekanisme check dan monitoring. Salah satunya dengan mematok tingkat kredit bermasalah atau non performance loan (NPL) di kisaran 1%,” tutur Hendrikus dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/6).

Kepala Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, fintech P2P lending merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower). Dalam industri fintech lending, bukan hanya melulu soal orang meminjam uang atau borrower, juga ada investornya yang memberikan pinjaman atau lender.

“Nah, para lender ini dapat diisi oleh para milenial yang ingin memulai berinvestasi. Fintech lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Tumbur.

Perencana Keuangan dari Finansiaconsulting.com, Eko Endarto mengatakan, produk investasi di P2P lending bisa saja menjadi sarana investasi bagi para kaum milenial dengan pendapatan bulanannya di Rp 8 juta ke bawah.

Dia mengatakan, milenial harus memahami potensi keuangannya sendiri, potensi keuntungan atau benefit dari berinvestasi di produk tersebut. Selain itu, milenial juga perlu memahami risiko-risikonya.

"Asalkan, para milenial sudah mengerti benar jenis produk investasinya dan risiko yang menyertainya, dan harus uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab bisa jadi likuiditasnya tidak tinggi," kata Eko.

Selain itu, milenial juga harus memperhatikan legalitas. Karena di Indonesia, fintech yang benar harus terdaftar di OJK. Kemudian, hendaknya milenial memperhatikan risikonya. Memang, investasinya murah, mudah dan bisa membeli dengan imbal hasil yang tinggi, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi. Ketiga, milenial harus memperhatikan kebutuhan untuk investasi.

“Investasi adalah jangka panjang, jadi tidak perlu mempertaruhkan jangka pendek dengan melakukan investasi. Kalau terlalu mempertahankan jangka pendek untuk jangka panjang, itu namanya spekulasi,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×