kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minat jadi agen BRILink? Ini syarat dan cara daftarnya


Jumat, 25 September 2020 / 10:33 WIB
Minat jadi agen BRILink? Ini syarat dan cara daftarnya


Penulis: Virdita Ratriani

BRI Link. Nasabah BRI bisa daftar agen BRILink.

Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut maka dilanjutkan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja Bank BRI. Berikut cara daftar agen BRILink:

  • Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP. 
  • Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening BANK BRI baik buku tabungan maupun rekening koran. 
  • Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya.
  • Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan. 
  • Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerja sama BRILink. 
  • Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja Bank BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit).

Baca Juga: Ini cara mudah ajukan KUR BRI untuk mitra Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia

Transaksi BRILink

Adapun layanan transaksi keuangan yang ditawarkan oleh Agen BRILink antara lain sebagai berikut:

  1. Layanan Keuangan Digital (LKD). Agen BRILink bisa melayani layanan perbankan seperti setor tunai dan tarik tunai, serta top up BRIZZI.
  2. Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Agen BRILink menyediakan layanan perbankan tanpa perlu jauh-jauh datang ke bank antara lain seperti referral pembukaan tabungan BSA, referral pembiayaan kredit mikro, pembelian produk asuransi mikro (AMKKM) dan pembayaran tagihan seperti air, listrik, pajak dan zakat.
  3. Mini ATM BRI. Agen BRILink juga bisa melakukan transaksi keuangan non tunai seperti yang disediakan di ATM. Beragam transaksi tersebut antara lain transfer, pembayaran BPJS, cicilan pinjaman, pembelian pulsa, top up e-wallet (GoPay, OVO, Dana).

Selanjutnya: ​Syarat penerima bantuan KUR Super Mikro bunga 0%, pinjaman hingga Rp 10 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×