Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperbaiki kinerja investasi perseroan, Asabri telah menyiapkan strategi. Salah satunya dengan mengandalkan investasi ke produk investasi pendapatan tetap atau fixed income tahun ini.
"Portofolio investasi Asabri kami titik beratkan di fixed income agar profil risiko menjadi lebih rendah," kata Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang pada akhir pekan lalu.
Menurut Jeffry, penempatan investasi tersebut sudah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dari ketentuan itu minimal investasi ke surat berharga negara (SBN) sebanyak 30%.
"Sementara sisanya bisa SBN atau surat berharga syariah negara (SBSN) atau obligasi korporasi dengan rating minimal A- serta instrumen investasi lain sesuai ketentuan Menteri Keuangan dan peraturan direksi," jelasnya.
Baca Juga: Begini strategi Asabri untuk memperbaiki kinerja investasi
Selain itu, perusahaan juga terus melakukan perbaikan tata kelola serta restrukturisasi aset investasi sesuai manajemen risiko mulai dari perbaikan pedoman pengelolaan investasi, penguatan komite investasi dan fungsi pengawasan.
Pada kesempatan berbeda, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menyebutkan ada enam hal yang menjadi perhatiannya dalam memperbaiki kinerja perseroan. Pertama, menjaga arus kas perusahaan agar selalu memenuhi kewajiban peserta.
Kemudian memulihkan aset dan penempatan investasi yang lebih prudent. Selanjutnya, menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta baik aktif maupun pensiunan TNI, Polri, ASN Kemenhan dan Polri.
Lalu penguatan pemberdayaan Unit Satuan Audit Internal (SAI) serta peerapan good clean governance di setiap level perusahaan. Langkah selanjutnya melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan anggota dewan komisaris, anggota komite dan SAI yang dilakukan setiap minggu.
Baca Juga: DPR segera tetapkan prolegnas prioritas tahun 2021
"Kita harus menyamakan frekuendi kerjanya dengan komisaris lain, menyamakan fokus, perhatian dan prioritas di antara Dewan Komisaris dan Komite," kata Fary, dikutip dari Majalah Asabri 2020.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Mereka dianggap merugikan negara Rp 27,73 triliun karena melakukan kecurangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana milik Asabri.
Fary turut menanggapi perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, baik direksi & dewan komisaris beserta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Mayoritas Portofolio Saham Berkinerja Buruk, Asabri Berjanji Memperbaiki Racikan
"Asabri mendukung kasus ini dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya peserta karena proses hukum adalah domain penegak hukum," terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya fokus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan penguatan satuan audit internal.
Selain itu, Asabri juga berupaya meningkatkan layanan, mengedepankan prinsip kehati - hatian agar kepercayaan publik meningkat dan bisa tampil menjadi perusahaan yang sehat, baik secara menajemen maupun kepesertaan.
Selanjutnya: Unrealized Loss bisa terjadi pada setiap investor pasar modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News