Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
"Kita harus menyamakan frekuendi kerjanya dengan komisaris lain, menyamakan fokus, perhatian dan prioritas di antara Dewan Komisaris dan Komite," kata Fary, dikutip dari Majalah Asabri 2020.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Mereka dianggap merugikan negara Rp 27,73 triliun karena melakukan kecurangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana milik Asabri.
Fary turut menanggapi perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, baik direksi & dewan komisaris beserta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Mayoritas Portofolio Saham Berkinerja Buruk, Asabri Berjanji Memperbaiki Racikan
"Asabri mendukung kasus ini dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya peserta karena proses hukum adalah domain penegak hukum," terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya fokus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan penguatan satuan audit internal.
Selain itu, Asabri juga berupaya meningkatkan layanan, mengedepankan prinsip kehati - hatian agar kepercayaan publik meningkat dan bisa tampil menjadi perusahaan yang sehat, baik secara menajemen maupun kepesertaan.
Selanjutnya: Unrealized Loss bisa terjadi pada setiap investor pasar modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News