kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Modal bank mesti kuat serap duit haji


Rabu, 16 Oktober 2013 / 10:38 WIB
Modal bank mesti kuat serap duit haji
ILUSTRASI. Cara mengecilkan perut secara alami.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Meski diperbolehkan menyerap dana haji, tidak semua bank syariah bisa melakukannya. Maklum, hanya bank dengan modal kuat yang akan diperbolehkan menyerap dana umat tersebut.

Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Dwiyanto mengakui, bank syariah belum tentu bisa menyerap dana haji yang besar. Perhitungan penyerapan dana, termasuk dana haji, tergantung kepada kekuatan modal bank syariah. Semakin besar modal, semakin besar pula kemampuan bank syariah menyerap dana.

Dwiyanto mengatakan, hubungan modal dan penyerapan dana sudah diatur dalam peraturan BI (PBI) tentang kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) atau biasa disebut capital adequacy ratio (CAR). BI menetapkan CAR bank syariah minimum 8%. Artinya, kekuatan bank syariah menyerap dana adalah sekitar 12,5 kali dari modal.

Jika memiliki modal Rp 5 triliun, bank syariah akan mampu menyerap dana sekitar Rp 62 triliun.  "Bank syariah dengan modal Rp 5 triliun dikategorikan sebagai bank kelas BUKU 3 yang memungkinkan bank  melakukan kegiatan trustee," kata Dwiyanto.

Lantaran dana haji prinsipnya sama dengan DPK, menurut Dwiyanto, BI belum akan mengatur secara khusus penyerapan dana haji di bank syariah. Namun, dia mengingatkan, permodalan adalah kunci bank syariah menyerap dana haji lebih besar.

Sekadar informasi, Kementerian Agama pada pertengahan tahun ini berencana memindahkan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah dalam waktu satu tahun ke depan. Syaratnya, bank syariah tersebut memiliki struktur permodalan yang kuat. Hingga Juli 2013, dana haji yang mengendap  di bank konvensional mencapai Rp 2,5 triliun. Terang saja, dana haji sebesar itu merupakan sumber dana potensial untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) bank syariah.

Menurut Dwiyanto, tahun ini akan ada lima bank syariah yang menambah modal. Sayang, Dwiyanto enggan membeberkan identitas bank-bank syariah tersebut.

Imam Teguh Saptono Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, mengatakan, permodalan sejatinya tidak terkait langsung dengan pendanaan. Sebab, permodalan lebih terkait dengan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan yang tercermin dalam rasio CAR.

Anak usaha BNI itu sejauh ini belum berencana menambah modal usaha. Sebab, modal saat ini masih mencukupi untuk menyerap dana haji di kisaran Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. "Kami masih wait and see mengingat kondisi makro yang kurang kondusif di tahun 2014," kata Imam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×