Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dana Investasi Bersama (FundEx), penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat fondasi bisnis untuk menghadapi persaingan dan dinamika industri urun dana berbasis teknologi informasi.
Penguatan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam rapat itu, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, termasuk peningkatan modal disetor, perubahan anggaran dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain itu, RUPS mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit. Semua agenda RUPS memperoleh persetujuan dari 100% pemegang saham yang hadir.
Baca Juga: FundEx Biayai Temu Sushi, Securities Crowdfunding Jadi Alternatif Permodalan UKMM
Salah satu keputusan utama RUPS adalah peningkatan modal disetor FundEx. Langkah ini sebagai tindak lanjut implementasi POJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi itu mengatur pemenuhan ekuitas minimum secara bertahap bagi penyelenggara layanan urun dana di Indonesia.
Bagi FundEx, penguatan modal menjadi bagian dari strategi memperkokoh struktur keuangan dan menjaga keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang. Perseroan juga menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Tak hanya memperkuat permodalan, FundEx juga meningkatkan aspek tata kelola perusahaan. Perseroan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
Audit itu menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. FundEx juga berencana melanjutkan audit laporan keuangan secara berkala untuk menjaga kredibilitas perusahaan di mata investor, penerbit, regulator, serta mitra bisnis.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui perubahan susunan manajemen. RUPS mengesahkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan OJK melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
Farid Nugraha yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis dan Investasi kini dipercaya menjadi Direktur Utama FundEx. Sementara itu, Mohammad Agung Wibowo yang sebelumnya Direktur Utama beralih ke posisi anggota Dewan Komisaris. Posisi ini diharapkan tetap memberikan kesinambungan arahan strategis sekaligus memperkuat fungsi pengawasan perusahaan.
Adapun Ruby Arrazy Syarief dipercaya sebagai Direktur Keuangan dan Kepatuhan. Ia memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan konvensional dan syariah.
Ruby sebelumnya menduduki sejumlah posisi strategis di industri perbankan, termasuk sebagai Vice President, Finance & Strategic Planning Division Head di PT Bank Mega Syariah. Saat ini, Ruby juga aktif sebagai Asesor Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSPKS).
Direktur Utama FundEx Farid Nugraha mengatakan RUPS tahun ini menjadi momentum penting bagi perseroan untuk memperkuat fondasi perusahaan di tengah perkembangan industri Securities Crowdfunding.
“Transformasi yang sedang dijalankan FundEx tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membangun fondasi perusahaan yang semakin sehat, profesional, dan sustainable,” ujar Farid dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, perusahaan ingin memastikan setiap langkah pertumbuhan tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Itu sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan semua pemangku kepentingan.
“Dengan fondasi yang semakin kuat, kami optimistis FundEx dapat terus berkembang sebagai salah satu platform Securities Crowdfunding terdepan dan terpercaya di Indonesia,” kata dia.
Selain memperkuat modal dan struktur organisasi, FundEx juga melakukan transformasi internal. Perusahaan menyempurnakan standar operasional, meningkatkan efektivitas proses bisnis, memperkuat manajemen risiko, serta mengoptimalkan kualitas layanan kepada pengguna platform.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi FundEx untuk membangun bisnis berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah kepada investor dan pelaku usaha yang mendapatkan pendanaan melalui platform tersebut.
"Ke depan, FundEx terus mendorong perkembangan ekosistem Securities Crowdfunding di Indonesia dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, inovasi berkelanjutan, dan tata kelola yang kuat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














