kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Modal inti Bank Saudara tetap setelah akuisisi


Rabu, 15 Januari 2014 / 10:35 WIB
Modal inti Bank Saudara tetap setelah akuisisi
ILUSTRASI. Penerapan protokol kesehatan pada kegiatan operasional Panorama Sentrawisata (PANR).


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Proses akuisisi saham Bank Saudara oleh Woori Bank asal Korea Selatan sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) akhir tahun lalu. Meski begitu, akuisisi ini ternyata tak berdampak pada penguatan modal.

Yanto M. Purbo, Direktur Utama Bank Saudara mengatakan, tak ada perubahan dalam bearan modal inti Bank Saudara. "Yang berubah adalah komposisi kepemilikan saham,” kata dia saat dihubungi KONTAN, Rabu (15/1). Sekarang 34% saham bank ini dikuasai oleh Medco/ap, sebesar 27% dimiliki Woori Bank Korea Selatan. Sedangkan Bank Woori Indonesia menguasai 6%. Sisanya 33% dipegang publik.

Sayang, Yanto menolak menyebut berapa besar nilai akuisisi yang dilakukan oleh Woori Bank. "Kami tidak diinformasikan nilai rupiahnya. Hanya diketahui transaksi antara Woori Bank serta pihak Medco dan Pak Arifin Panigoro," ujar Yanto.

Yanto menegaskan, eksekusi akuisi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Kami akan umumkan paling lambat dua hari sejak hari transaksi," pungkas Yanto.

Woori Bank Korea Selatan mendapat izin mengakuisisi Bank Saudara dari Bank Indonesia pada 30 Desember lalu. Berdasarkan laporan keuangannya, modal inti Bank Saudara per 30 September 2013 sebesar Rp 462,78 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×