kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Modal Minim Menghambat Aksi Jamkrida


Rabu, 18 September 2013 / 16:21 WIB
Modal Minim Menghambat Aksi Jamkrida
ILUSTRASI. Pantangan penderita amandel.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keseriusan pemerintah daerah (pemda) memiliki perusahaan penjaminan kredit patut dipertanyakan. Beberapa perusahaan penjaminan kredit daerah atau Jamkrida, memiliki modal pas-pasan. Inilah yang kemudian mendorong mereka meminta penambahan modal.

Jamkrida NTB Bersaing (Jamkrida NTB) misalnya, sampai September ini baru memiliki modal sebesar Rp 28 miliar. Modal tersebut amat mepet dengan ketentuan PMK No 99/PMK 010/2011 yang mewajibkan perusahaan penjaminan memiliki modal sekurang-sekurangnya sebesar
Rp 25 miliar.

Indra Manthica, Direktur Utama Jamkrida NTB, mengatakan penambahan ini dilakukan awal tahun, setelah setahun berdiri bermodal Rp 25 miliar. Namun, modal ini masih tak cukup menopang ekspansi secara leluasa. "Modal yang pas-pasan menyebabkan penjaminan tak maksimal, terhadap bank yang besar menyalurkan kredit usaha kecil menengah," kata Indra, Selasa (17/9).

Meski modal pas-pasan, namun Jamkrida NTB belum berencana meminta suntikan modal baru ke pemda. Ini karena Jamkrida NTB tengah meminta pendanaan baru untuk pendirian unit usaha syariah (UUS) yang direncanakan berdiri tahun 2014. Indra mengatakan, perusahaan telah mengajukan permohonan modal ke Pemprov NTB senilai Rp 10 miliar.

Indra mengatakan, sudah mengusulkan pembentukan unit usaha syariah sejak awal pendirian Jamkrida NTB. "Sudah kami ajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2014. Kami juga segera mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Indra.

Belum beroperasi

Pendirian UUS ini didorong kehadiran unit syariah di Bank NTB yang telah menyalurkan kredit UKM dengan akad syariah. Sekadar informasi, Bank NTB per akhir Juni lalu mengucurkan kredit Rp 2,97 triliun.

Cerita lain dialami Jamkrida Sumatera Selatan (Sumsel). Meski sudah berdiri sejak awal tahun 2013, perusahaan belum beroperasi hingga saat ini. Modal menjadi penghambat Jamkrida Sumsel belum beroperasi.

Dian Askin Hatta, Direktur Utama Jamkrida Sumsel, mengataka, tahun ini Pemprov Sumsel belum juga mencairkan modal pertama Jamkrida Sumsel sebesar Rp 25 miliar.

Alasannya, dana yang seharusnya diperuntukkan untuk modal Jamkrida Sumsel, dialokasikan untuk penyelenggaraan Islamic Solidarity Games (ISG) di Palembang. Dian optimistis, tahun depan modal Jamkrida Sumsel akan cair, karena sudah mendapat pagu pada APBD Sumsel. "Januari atau Februari kami akan launching. Saat ini kami memantangkan persiapan operasional," ujar Dian.

Sepanjang tahun ini, perusahaan telah mendapatkan dana dari APBD Sumsel sebesar Rp 2 miliar untuk persiapan operasi. Jamkrida Sumsel saat ini juga menggelar roadshow ke bank dan bekerjasama dengan dinas pemda setempat terkait usaha kredit mikro. "Kami telah menjalin hubungan mitra dengan UKM, Dinas Pemda dan pelaku usaha. Jadi tahun depan, saat beroperasi, kita telah lebih siap," ujar Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×