kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

MSIG Life (LIFE) Resmi Spin Off Unit Syariah, Dirikan MSIG Sharia Life


Senin, 29 September 2025 / 20:56 WIB
MSIG Life (LIFE) Resmi Spin Off Unit Syariah, Dirikan MSIG Sharia Life
ILUSTRASI. Direksi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) dalam paparan publik, Selasa (24/6).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) resmi memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan baru bernama PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2025), pemisahan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK).

Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Baca Juga: Hasil Investasi MSIG Life Tumbuh 35,29% per Juni 2025

"Pihak yang mendirikan MSIG Sharia Life Insurance Indonesia adalah MSIG Life bersama Renova Siregar. Total nilai transaksi tercatat sebesar Rp 49,99 juta dengan sumber dana berasal dari kas internal perseroan," tulis manajemen MSIG Life dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/9/2025).

Melalui pemisahan ini, seluruh operasi, usaha, kegiatan, serta perizinan yang sebelumnya melekat pada UUS MSIG Life beralih secara hukum kepada entitas baru tersebut. 

Baca Juga: MSIG Life Cetak Kinerja Positif dari Kanal Bancassurance dan Keagenan di Kuartal I

Nantinya, seluruh kantor cabang, layanan syariah asuransi, serta hak dan kewajiban yang ada pada UUS juga akan dipindahkan ke MSIG Sharia Life Insurance Indonesia.

Dengan beroperasinya entitas baru, izin usaha UUS yang selama ini dimiliki MSIG Life akan dicabut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dengan demikian, pemisahan menyebabkan peralihan seluruh aktiva dan pasiva UUS perseroan ke PAS hasil pemisahan," jelas Renova Siregar, Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary MSIG Life.

Baca Juga: MSIG Life Terapkan Strategi Ini untuk Dorong Kinerja Premi hingga Akhir 2025

Selanjutnya: Harga Minyak dan Gas Alam Dunia Menguat, Bagaimana Nasib Emiten Migas?

Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×