Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. QRIS tarik tunai
BI juga mengembangkan fitur kedua bagi QRIS agar pengguna bisa melakukan tarik tunai. Dalam hal ini, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM.
Penarikan dana dengan pindai kode QRIS juga bisa dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.
Cara menggunakannya, pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan nominal yang ditarik. Setelah itu, pengguna bisa memindai kode QR di mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana.
Jika sudah, pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukkan pin lalu saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna.
Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, tarik tunai dapat dapat dilakukan dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.
Baca Juga: Ekonom Indef Ungkap Persaingan Dompet Digital Tak Seketat 2 Tahun Belakangan
3. QRIS setor tunai
Pengguna juga bisa melakukan setor tunai menggunakan QRIS menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran push payment digunakan di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM).
Kode QRIS juga bisa diperlihatkan ke merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai. Pengguna yang ingin menggunakan fitur tersebut dapat mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.
Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan uang tunai pada agen.
Jika sudah, pindai kode QR pada mesin ATM atau agen lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksinya telah berhasil.
Fitur tersebut dapat digunakan untuk menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun UE PJP nonbank namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023, Begini Caranya"
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Editor : Inten Esti Pratiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News