kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Mulai Agustus 2023, QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai


Sabtu, 29 Juli 2023 / 04:32 WIB
ILUSTRASI. Mulai Agustus 2023 mendatang, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan untuk transfer, tarik, dan setor tunai. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LAYANAN QRIS - Mulai Agustus 2023 mendatang, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan untuk transfer, tarik, dan setor tunai. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, ada tiga manfaat dari QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai. 

Pertama, fitur tersebut dapat mengoptimalisasi sumber dana agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Dengan begitu, dana tidak hanya dijadikan simpanan tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik. 

Di sisi lain, manfaat kedua dari fitur terbaru QRIS adalah untuk meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas. Hal itu membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank. 

Manfaat lain yang diharapkan adalah mendorong inklusi keuangan karena fitur QRIS dapat digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. 

"Saat ini, sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali," kata Filianingsih, dikutip dari Antara. "Mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand launching," tambahnya. 

Baca Juga: BI Tegaskan Tarif QRIS 0,3% Hanya untuk Transaksi Lebih dari Rp 100.000

Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai 

Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023), Direktur Departemen Komunikasi Publik Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi menjelaskan cara menggunakan QRIS untuk transfer, setor, dan tarik tunai. 

Simak penjelasannya di bawah ini: 

1. QRIS transfer 

QRIS transfer memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code. Hal tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank. 

Cara menggunakan fitur tersebut, pengguna cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu. Jika sudah, pilih sumber dana lalu pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukkan pin. 

Setelah itu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi mereka telah berhasil. 

Baca Juga: Ini Kata Bos BTN Soal Perubahan Kebijakan BI Atas MDR QRIS




TERBARU

[X]
×