Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk gagal melangsungkan rencana penawaran umum terbatas atau rights issue sebanyak tiga kali. Setidaknya, dalam prospektusnya yang rencana tersebut seharusnya terlaksana pada pertengahan bulan Juli 2019 ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menegaskan kalau rencana tersebut sejauh ini berjalan normal dan masih dinilai bagus.
Menurutnya, batal atau mundurnya rencana rights issue Bank Muamalat lebih disebabkan adanya persyaratan dokumen yang perlu diselesaikan. "Pasti ada (masalah) kesiapan, dari standby buyer, yang gitu-gitu loh," katanya di Jakarta, Rabu (24/7).
Menurut Heru, pihaknya juga tidak pernah menghalangi perbankan dalam melakukan aksi korporasi.
Khusus untuk Bank Muamalat, OJK sudah memberikan syarat lewat penempatan escrow account sebagai bukti keseriusan dari pemegang saham.
"Kalau mau jadi investor, harus dipastikan anda punya duit atau tidak. Pastinya kami syaratkan harus ada escrow account," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak pengawas perbankan menilai proses tersebut masih berjalan normal dan OJK tengah menantikan kesiapan dari Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News