Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Avrist Assurance menjalin kerja sama dengan Blue Bird, perusahaan angkutan taksi untuk menawarkan perlindungan tambahan berupa asuransi kecelakaan diri bagi penumpang. Namun, penumpang yang dimaksud khusus pelanggan terdaftar, baik individu maupun korporasi.
Perry M Diah, Business Development Director Avrist Assurance mengatakan, perlindungan kecelakaan ini akan memberikan uang pertanggungan Rp 20 juta jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pelanggan meninggal dunia. "Ini akan memberikan rasa aman bagi penumpang," ujarnya, Rabu (7/5).
Untuk memperoleh perlindungan ini, pelanggan hanya merogoh kocek Rp 7.500 untuk jaminan risiko selama 6 bulan dan Rp 10.000 untuk jaminan risiko selama satu tahun. Pelanggan terdaftar hanya perlu mengisi berkas pendaftaran atau mengunduh lewat situs resmi Avrist Assurance.
Noni S A Purnomo, Direktur Utama Blue Bird Group Holding bilang, kerja sama ini merupakan terobosan dalam perlindungan bagi pengguna jasa taksi. Ini yang pertama di Indonesia. "Melalui kemitraan ini, pelanggan Blue Bird bisa mendapatkan jaminan keamanan selama perjalanan," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News