kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Naik ke BUKU II, Bank Mayora dongkrak fee based


Senin, 13 November 2017 / 18:55 WIB
Naik ke BUKU II, Bank Mayora dongkrak fee based


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mayora sudah menyiapkan strategi setelah masuk menjadi kelompok BUKU II pada 2016. Saat ini bank milik Mayora Group ini mempunyai modal inti Rp 1,08 triliun.

Irfanto Oeij, Direktur Utama Bank Mayora bilang dengan masuknya bank menjadi BUKU II, maka bank akan mengoptimalkan bisnis yang tidak dimiliki ketika masih BUKU I.

"Beberapa bisnis yang akan ditingkatkan ketika masuk BUKU II adalah internet, mobile banking, cash management dan bancaasurance," kata Irfanto kepada kontan.co.id, Senin (13/11).

Diharapkan dengan adanya beberapa bisnis tersebut bisa menambah pendapatan non bunga atau fee based income perusahaan.

Irfanto berharap pada tahun depan bank sudah bisa bisa mendapatkan tambahan fee based income dari beberapa bisnis tersebut. "Kami berharap banyak dari bisnis ini," tambah Irfanto.

Sayang Bank Mayora belum mau mendetailkan berapa target fee based income bank dari beberapa bisnis tersebut pada tahun depan.

Target bisnis tahun depan menurut Irfanto juga belum disampaikan karena masih dalam pembahasan. Catatan KONTAN, rencana bisnis bank (RBB) bank 2018 harus disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada akhir November 2017 ini.

Sampai kuartal 3 2017, laba bersih bank Mayora sebesar Rp 24,1 miliar. Sedangkan kredit Rp 3,5 triliun atau tumbuh 4,42% secara tahunan atau year on year (yoy).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×