Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis, pemegang polis asuransi mikro bakal mencapai 10 juta orang dalam 2 – 3 tahun mendatang. Saat ini, pemegang polis asuransi masih berkisar 5,8 juta orang atau 25% dari total pemegang polis individu.
Optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat OJK bersama-sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah meluncurkan total tujuh produk asuransi mikro bersama.
Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, tujuh produk asuransi mikro bersama ini akan dipasarkan secara masif oleh pelaku industri, tidak hanya di industri asuransi tetapi juga di industri pembiayaan, seperti PT Pegadaian (Persero).
“Tujuh produk asuransi mikro bersama ini akan melengkapi 60 produk asuransi mikro yang sudah ada selama ini yang diracik oleh 30 perusahaan asuransi. Diharapkan, dari total nasabah asuransi mikro yang sebanyak 5,8 juta saat ini, menjadi 10 juta dalam 2 – 3 tahun ke depan,” tutur dia, Kamis (30/10).
Adapun, berdasarkan catatan OJK, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menambahkan, total pemegang polis asuransi mencapai 50 juta. “Sebanyak 20 juta di antaranya merupakan pemegang polis individu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News