kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Nasabah asuransi mikro bisa tembus 10 juta


Kamis, 30 Oktober 2014 / 19:37 WIB
Nasabah asuransi mikro bisa tembus 10 juta
ILUSTRASI. Apa itu ERR_CONNECTION_RESET? Begini Cara Mengatasi di Google Chrome Android


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis, pemegang polis asuransi mikro bakal mencapai 10 juta orang dalam 2 – 3 tahun mendatang. Saat ini, pemegang polis asuransi masih berkisar 5,8 juta orang atau 25% dari total pemegang polis individu.

Optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat OJK bersama-sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah meluncurkan total tujuh produk asuransi mikro bersama.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, tujuh produk asuransi mikro bersama ini akan dipasarkan secara masif oleh pelaku industri, tidak hanya di industri asuransi tetapi juga di industri pembiayaan, seperti PT Pegadaian (Persero).

“Tujuh produk asuransi mikro bersama ini akan melengkapi 60 produk asuransi mikro yang sudah ada selama ini yang diracik oleh 30 perusahaan asuransi. Diharapkan, dari total nasabah asuransi mikro yang sebanyak 5,8 juta saat ini, menjadi 10 juta dalam 2 – 3 tahun ke depan,” tutur dia, Kamis (30/10).

Adapun, berdasarkan catatan OJK, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menambahkan, total pemegang polis asuransi mencapai 50 juta. “Sebanyak 20 juta di antaranya merupakan pemegang polis individu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×