kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

12 Asuransi jiwa ikut konsorsium asuransi mikro


Kamis, 30 Oktober 2014 / 18:46 WIB
12 Asuransi jiwa ikut konsorsium asuransi mikro
ILUSTRASI. Manfaat buah kedondong untuk kesehatan.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BOGOR. Sebanyak 12 perusahaan asuransi jiwa tergabung dalam konsorsium asuransi mikro. Mereka yang merupakan anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) ini bakal melego produk asuransi mikro bersama bertajuk Asuransi Mikro Penuh Cinta atawa si Peci.

Edi Yoga Prasetyo, Head of Emerging Consumer Business PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang menjadi tim perumus asuransi mikro dari AAJI mengatakan, konsorsium ini akan mematangkan pemasaran produk asuransi mikro bersama, inisiasi Otoritas Jasa Keuangan dengan asosiasi.

Sejalan dengan perkembangannya nanti, anggota konsorsium akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan permintaan terhadap produk asuransi mikro bersama di lini asuransi jiwa. Maklumlah, tidak semua anggota AAJI memiliki atau menawarkan produk asuransi mikro.

Adi Pramana, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan, selain si Peci, asosiasi bersama OJK juga tengah meracik produk asuransi yang dibalut dengan produk simpanan dari bank. “Rancangan produk masih dibahas, tetapi untuk menambah ragam produk asuransi mikro syariah,” terang dia, Kamis (30/10).

Sampai saat ini, OJK mencatat ada 60 produk asuransi mikro yang dibuat oleh 30 perusahaan asuransi. Ditambah dengan 7 produk asuransi mikro bersama hasil inisiasi OJK dengan tiga asosiasi terkait. “Total peserta asuransi mikro sendiri sudah mencapai 5,8 juta orang,” imbuh Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×