Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
BOGOR. Tujuh produk asuransi mikro inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan asosiasi terkait meluncur. Lima di antaranya produk asuransi mikro racikan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, satu produk asuransi mikro Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, serta satu asuransi mikro Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia.
Peluncuran produk asuransi mikro dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Pasar Asuransi Mikro Indonesia di IPB Ballroom International Convention Center, Gedung Botani Square, Bogor, Jawa Barat. Dalam penyelenggaraan ini juga diadakan pameran produk-produk asuransi mikro buatan pelaku industri.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program pengembangan asuransi mikro yang menjadi komitmen OJK dan asosiasi asuransi sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi,” ujar Muliaman Hadad, Ketua OJK, Kamis (30/10).
Menurut Muliaman, rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, dan kemampuan masyarakat. Karenanya, OJK dan pelaku melakukan pengembangan asuransi mikro.
Pengembangan asuransi mikro fokus untuk mendorong ketersediaan produk asuransi mikro yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu juga, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi.
Karena itu, sambung Muliaman, produk asuransi mikro harus memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis dan segera. “Dengan mempertimbangkan hal tersebut, OJK bersama AAUI, AAJI dan AASI membuat produk asuransi mikro bersama dan produk standar asuransi mikro syariah,” imbuh dia.
Adapun, tujuh produk asuransi mikro bersama yang diluncurkan hari ini adalah Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Stop Usaha Gempa Bumi dan Asuransiku dari AAUI. Sementara, Asuransi Mikro Penuh Cinta alias si Peci dari AAJI dan Asuransi Mikro Syariah si Bijak dari AASI.
Ketujuh produk asuransi mikro bersama ini dilego serentak oleh konsorsium asuransi masing-masing asosiasi dengan harga premi di bawah Rp 50.000 per tahun. Asuransi ini disebar dalam bentuk voucher atau kartu sertifikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News