kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nasabah: Costumer service Bumiputera sebut OJK larangan bayar klaim pemegang polis


Minggu, 22 Desember 2019 / 21:16 WIB
Nasabah: Costumer service Bumiputera sebut OJK larangan bayar klaim pemegang polis
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Asuransi Jiwa Bumiputra Jakarta, Jumat (11/1). Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan premi asuransi jiwa tahun 2019 naik 13% yoy menjadi Rp 239,87 triliun serta hasil investasi diperkirakn naik 13% dan cadangan tek


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis asuransi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sempat mendapatkan angin segar ketika manajemen menyatakan komitmen untuk mencairkan dana nasabah. Namun pemegang polis harus lebih bersabar lagi.

Rudi salah satu pemegang polis di perusahaan tertua itu, mengaku kesulitan mencairkan klaim untuk produk asuransi. Rudi menghubungi call center yang tertera di website Bumiputera.

Baca Juga: Pengamat: Punya bonus demografi, Korea incar pasar asuransi Indonesia

“Jumat lalu saya telepon call center, informasi yang saya dapat tidak bisa dicairkan karena ada instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pihak asuransi (Bumiputera) tidak boleh mencairkan dana nasabah untuk menjaga likuiditas sejak September 2018,” ujar Rudi kepada Kontan.co.id pada Ahad (22/12).

Lanjut Ia, petugas Costumer Service (CS) juga tidak mengetahui sampai kapan dana Ia tidak bisa dicairkan. Rudi sendiri telah memegang polis asuransi pendidikan sejak 2012 untuk pendidikan anak pertama. Lalu pada 2016, Ia kembali memegang polus asuransi pendidikan untuk anak kedua.

“Yang anak pertama sudah pernah saya klaim tahun lalu untuk biaya masuk sekolah dasar. Itu bisa. Jujur saja saya beberapa bulan terakhir mengamati berita Jiwasraya dan Bumiputera dan menurut saya nggak beres keadaannya,” jelas Rudi.

Baca Juga: Bayar Klaim, Bumiputera Jual Tanah di Jaksel dan Bikin KSO Aset Properti Lainnya

Oleh sebab itu, Rudi berencana untuk menghentikan kedua polisnya. Apalagi sebagai pemegang premi tahunan, Desember ini bakal menjadi jatuh tempo bayar premi. Ia pun ingin mencairkan semua dana yang ada di Bumiputera.

“Saya sempat tanya juga bagaimana dengan kewajiban premi saya sedangkan saya gak mau lanjut. dijawab oleh CS bahwa saya dipersilahkan mengajukan penangguhan pembayaran premi,” papar Rudi.

Mendapatkan jawaban yang tidak pasti, Rudi pun menyudahi pembicaraan dengan sang CS. Ke depan, Ia ingin mencoba untuk tidak menutup polisnya. Namun hanya ambil sebagian dan menyisakan sedikit premi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×