CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.138   -76,78   -1,06%
  • KOMPAS100 1.092   -10,79   -0,98%
  • LQ45 871   -4,60   -0,53%
  • ISSI 215   -3,27   -1,50%
  • IDX30 446   -1,85   -0,41%
  • IDXHIDIV20 539   -0,34   -0,06%
  • IDX80 125   -1,33   -1,05%
  • IDXV30 135   -0,56   -0,41%
  • IDXQ30 149   -0,34   -0,23%

Nasabah Desak DPR Panggil Bakrie Life


Selasa, 20 Juli 2010 / 09:09 WIB
Nasabah Desak DPR Panggil Bakrie Life


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. Nasabah Diamond Investa (DI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) dan pemegang sahamnya, Bakrie Capital Indonesia (BCI). Pemanggilan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban keduanya atas kasus gagal bayar produk DI.

Seorang nasabah DI yang tak mau diungkap jati dirinya menjelaskan, Bakrie Life belum memberikan jawaban sejak pertemuan terakhir dengan nasabah Selasa (13/7) pekan lalu. "Kami khawatir, makanya kami memohon ke Komisi XI agar memanggil Bakrie Life,” ujar nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah Bakrie Life kepada KONTAN, Senin (19/7).

Sekadar mengingatkan, menurut kesepakatan, skema pembayaran cicilan dana nasabah di bawah Rp 200 juta adalah per tiga bulan. Masing-masing 6,25% dari dana nasabah. Pembayaran dilakukan Maret 2010 hingga tahap terakhir yang jatuh pada Januari 2012. Sementara, pembayaran kepada nasabah di atas
Rp 200 juta dibayarkan sejak April 2010 hingga lunas.

Dalam pertemuan terakhir itu, nasabah meminta jaminan dari Bakrie Life dan BCI berupa aset, properti, atau medium secure notes (MTN). Nasabah juga menuntut surat keputusan bersama yang harus dipatuhi setiap bulan dan kuartal. "Karena kalau hanya surat keputusan bersama dan polis tidak kuat, selalu dilanggar,” jelas si nasabah.

Hingga pembayaran tahap kedua yang berakhir Juni 2010 lalu, Bakrie Life belum juga memenuhi kewajibannya dan menganggap semua tuntutan nasabah itu angin lalu. Sayang, hingga tulisan ini naik cetak, Dirut Bakrie Life Timoer Sutanto tak menjawab panggilan telepon KONTAN.

Sepertinya, para nasabah masih harus menebalkan urat sabar mereka. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Achsanul Kosasih mengatakan, pihaknya belum akan memanggil Bakrie Life dalam waktu dekat. Komisi XI masih memiliki agenda lain, seperti pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan RUU Mata Uang.
“Namun, apabila tekanan dari nasabah cukup, kami akan memanggil Bakrie Life. Jangan sampai ini mencoreng industri asuransi nasional,” katanya. Achsanul mengaku, telah mendapat laporan dari tiga nasabah DI yang mengeluhkan ketidakjelasan pertanggungjawaban Bakrie Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×