Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak adanya rencana restrukturisasi polis bila dicicil hingga 15 tahun. Para nasabah yang tergabung pada Forum Korban Jiwasraya juga menolak restrukturisasi itu diselesaikan tanpa bunga dan dipotong nilai tunai (haircut).
“Kami mohon agar Jiwasraya atau IFG Life memberikan kami solusi penyelesaian tuntas, utuh, segera dengan melibatkan mitra 7 bank atas persetujuan dan pengawasan OJK. OJK sesuai misi dan visinya hadir untuk melindungi nasabah wajib dengan aktif hadir membantu mendesak dan menyetujui opsi skema penyelesaian langsung dan utuh melalui 7 bank mitra,” ujar Salah satu nasabah Jiwasraya Ani S pada Selasa (1/12).
Ia meminta agar kepastian penyelesaian polis ini segera diumumkan. Sebab para nasabah mengikuti program Jiwasraya melalui 7 bank mitra yakni BRI, BTN, StandChart, QNB, Hana, DBS, Victoria) atas persetujuan dan di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: DPR minta BUMN siapkan dana tambahan Rp 4 triliun dalam penyelesaian polis Jiwasraya
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPRI RI Aria Bima menyatakan telah telah ada opsi restrukturisasi polis. Opsi itu memuat nilai-nilai nominal, jangka waktu cicilan, mekanisme pembayaran polis oleh IFG Life.
“Ini belum bisa kami sampaikan, karena opsi mengenai ada nominal haircut, nominal tunai yang diterima, ada jangka waktu cicilan. Serta tentunya kecelakaan asuransi apabila pemegang polis meninggal, yang itu tetap menjadi tanggung jawab dari IFG Life,” ujar Aria.
Ia menambahkan, bagi nasabah saving plan, yang ingin dananya dikembalikan 100% maka dibutuhkan jangka waktu tertentu. Ia memberi contoh seperti opsi cicilan hingga 15 tahun. Namun hal itu akan disepakati oleh internal IFG Life.
“Kemudian ingin lebih cepat, dengan haircut, ini ada alternatif yang ada. Tapi ini tidak bisa kami laporkan disini, karena ini sifatnya terbuka. Supaya tidak membikin kegaduhan di nasabah yang berjumlah 2,95 juta,” tutur Aria.
Baca Juga: Pembayaran cicilan polis Jiwasraya mulai Juli 2021, ini timeline restrukturisasinya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan terdapat empat opsi skema penyelesaian polis Jiwasraya yang akan ditawarkan kepada para pemegang polis. Pada akhir tahun ini, BUMN akan mengumumkan hal ini para nasabah Jiwasraya.
“Akan kami umumkan ke pemegang polis pada Desember 2020 ini langsung di media masa. Kita akan gunakan 31 Desember sebagai cut off date dari perhitungan nilai tunai yang akan dinegosiasi,” tutur Tiko panggilan akrab Kartika.
Selanjutnya: Defisit ekuitas Jiwasraya tembus Rp 38,5 triliun per Oktober 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News