kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nasabah KSP Indosurya menolak tawaran pengembalian dana tanpa bunga dan jaminan


Rabu, 17 Juni 2020 / 06:57 WIB
Nasabah KSP Indosurya menolak tawaran pengembalian dana tanpa bunga dan jaminan
ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menolak tawaran pengembalian dana nasabah tanpa bunga dan jaminan. Pengembalian dana akan dicicil selama tiga hingga 10 tahun.

Agus Wijaya, kuasa hukum yang mewakili lebih dari 1.000 nasabah ini, menolak dengan tegas opsi perdamaian tanpa disertai bunga dan jaminan. Apalagi, total simpanan kliennya Rp 2,1 triliun.

"Terkait proposal perdamaian, klien kami seluruhnya menolak dengan tegas dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," kata Agus, Selasa (16/6).

Baca Juga: Siapkan Rencana Pembayaran ke Nasabah, Indosurya Mengklaim Punya Investor

Dalam hal ini, kliennya merasa dirugikan. Sebab, koperasi justru akan membayar kewajibannya dari bunga simpanan nasabah.

"Umpamanya satu tahun kita dapat bunga 10%, jika koperasi cicil 10 tahun maka bunga jadi 100%. Nah, 100% ini malah dicicil koperasi buat bayar pokok simpanan pokok nasabah," kesalnya.

Nasabah KSP Indosurya lain, Rico Wijaya juga khawatir koperasi hanya beberapa kali bayar cicilan kemudian lari jika tanpa disertai jaminan. Ia ingin koperasi berikan uang muka 50% dari total simpanan dan sisanya dicicil.

Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Rizky Dwinanto membenarkan, banyak nasabah meminta pengembalian secara menyeluruh dari simpanan pokok, bunga dan biaya lain.

Namun hal itu terganjal kondisi keuangan koperasi. Sebab, nilai bunga yang diajukan nasabah terlalu besar dan bisa mengganggu arus kas (cash flow).

"Perhitungan kita itu sudah maksimal untuk PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dari beban keuangan yang bisa disesuaikan. Jadi, kami realistis saja, mengajukan penghapusan pembayaran bunga dan biaya," ungkapnya.

Dengan alasan yang sama, koperasi Indosurya juga sulit berikan jaminan pengembalian dana ke nasabah. Sebab, proposal perdamaian ini diklaim berdasarkan masukan dan diskusi matang.

"Kami memahami titik keberatan kreditur, tapi jangan memaksakan debitur, bahkan ada yang minta uang muka 20%-30% dulu. Yang terpenting fokus menyelesaikan PKPU dulu, agar debitur tidak lalai membayar," jelasnya.

Untuk kembalikan dana nasabah, koperasi akan kurangi jumlah kantor cabang dan karyawan guna menghemat biaya operasional. Nantinya tersisa 15 - 20 cabang di kota - kota besar.

Baca Juga: Nasabah Indosurya minta ada jaminan agar perdamaian terwujud

"Berdasarkan audit internal, cabang - cabang yang tidak berikan profit akan dikurangi supaya capex dan opex balance. Kami juga selektif pilih karyawan supaya efisiensi bisa signifikan untuk modal kerja dan bayar cicilan," terangnya

Selain itu, KSP Indosurya juga akan dapat dana dari nasabah perorangan dan badan usaha yang masih mau menyimpan uangnya di koperasi. Namun, ia tidak menyebutkan, siapa nasabah yang dimaksud dan berapa total dana mereka.

Yang jelas, kata dia, nasabah itu tidak menyetujui PKPU dan masih berharap koperasi beroperasi lagi. Menariknya, ia menyebutkan ada perusahaan yang tidak terafiliasi dengan grup Indosurya juga akan sokong likuiditas koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×