kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nilai dana kelolaan orang kaya BTN capai Rp 23,9 triliun


Minggu, 28 Januari 2018 / 21:53 WIB
Nilai dana kelolaan orang kaya BTN capai Rp 23,9 triliun
ILUSTRASI. Parade KPR BTN


Reporter: Yoliawan H | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menunjukkan kinerja positif pada bisnis kelolaan dana orang kaya atau wealth management mereka di tahun 2017. Tercatat pertumbuhan dana kelolaan mencapai dua digit.

Catatan saja, berdasarkan riset Capgemini SA, tahun 2016, kekayaan orang Asia naik 8% menjadi US$ 18,8 triliun. Kekayaan orang kaya di kawasan ini akan meningkat menjadi US$ 40 triliun pada tahun 2025 mendatang.

Budi Satria, Direktur BTN mengatakan, pihaknya juga menyadari peningkatan kekayaan orang kaya atau high networth individuals (HNI) ini tidak hanya di Asia melainkan juga terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, BTN merespons perkembangan ini dengan mendirikan BTN Prioritas, layanan perbankan lengkap bagi individual yang memiliki harta kekayaan berlebih.

“Nasabah jenis ini karena kesibukan dan mobilitas yang tinggi membutuhkan layanan perbankan yang khusus, cepat dan privat. Itulah yang saat ini diberikan oleh BTN Prioritas,” jelas Budi kepada Kontan.co.id, Minggu (28/1).

Budi menjelaskan, posisi dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah tajir yang menggunakan jasa wealth management BTN di tahun 2016 sekitar Rp 20,1 triliun. Sedangkan pada akhir tahun 2017 jumlahnya naik menjadi Rp 23,9 triliun atau tumbuh secara tahunan (yoy) sebesar 19,11% .

“Di tahun 2018 ini target kami untuk posisi DPK nasabah wealth management dapat menjadi Rp 29,4 triliun atau tumbuh sebesar 23% yoy,” tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×