Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Mandiri mengalami kredit macet sebesar Rp 115,4 miliar di dua daerah bencana Sinabung dan Manado. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri telah memberlakukan kebijakan khusus di kedua wilayah tersebut.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, total eksposure Bank Mandiri di Sulawesi Utara mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan debitur yang terkena dampak mencapai 20.000 orang. "Sedangkan ekspossure di khusus daerah bencana Manado sekitar Rp 1 triliun dengan jumlah 6.000 debitur. Sedangkan yang terkena dampak sekitar 3.400 debitur dengan nilai Rp 106 miliar," kata Budi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Budi mengakui kerugian yang dialami Bank Mandiri di Manado merupakan yang terbesar dibandingkan daerah bencana lain seperti Erupsi Gunung Sinabung dan Gunung Kelud. "Hampir 10% dari total kredit Bank Mandiri yang ada di Manado," ujar Budi.
Kebijakan Bank Mandiri yang diberlakukan mulai dari pembebasan biaya bunga dan pinjaman pokok selama enam bulan. Sampai restrukturisasi hingga hapus buku bagi yang usahanya memang mustahil untuk dilanjutkan.
Adapun di daerah bencana Erupsi Gunung Sinabung, kerugian Bank Mandiri paling kecil mengingat daerah ini sendiri belum terlalu maju dan ramai. Total ekspossure di Sumatera Utara mencapai Rp 26 triliun dengan 60 ribu nasabah. Khusus di Kabupaten Karo Sinabung yang terkena dampak langsung bencana, ekspossure Bank Mandiri mencapai Rp 104 miliar dengan 728 debitur.
"Bencana Erupsi Sinabung ini berdampak bagi 161 debitur kami dengan baki debet Rp 9,4 miliar. Hampir 10% dari total eksposure kami di Kabupaten Karo Sinabung," pungkas Budi. Adapun kebijakan Bank Mandiri di daerah Sinabung tak berbeda dengan yang diterapkan di Manado mengingat kedua daerah tersebut telah ditetapkan oleh SE OJK sebagai daerah bencana yang memerlukan pendekatan khusus dalam penanganan kredit macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News