kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

NPL BPR Podi meningkat akibat bencana Sinabung


Minggu, 02 Februari 2014 / 15:10 WIB
NPL BPR Podi meningkat akibat bencana Sinabung
ILUSTRASI. Pemadam Kebakaran


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Musibah letusan Gunung Sinabung tak hanya memunculkan masalah sosial. Peristiwa ini meningkatkan rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pijer Podi Kekelengen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Pendeta Bumaman Teodeki Tarigan, Direktur Utama BPR Pijer Podi Kekelengen, kini NPL meningkat dari 2,65% per Desember 2012 menjadi 3,50% per Desember 2013. "Kondisi ini tak terhindarkan lagi mengingat peristiwa erupsi Gunung Sinabung membuat aktivitas ekonomi debitur kami sebagian terhenti," kata Bumaman saat dihubungi KONTAN, Minggu, (2/2).

Untunglah, secara keseluruhan kinerja BPR Pijer Podi Kekelengen masih tetap bisa tumbuh. Hingga per Desember 2013, total aset telah mencapai Rp 66 miliar atau tumbuh 20% dibanding akhir 2012. Begitu pula, kredit juga tumbuh 28% menjadi Rp 58 miliar. Simpanan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 22% menjadi Rp 66 miliar. Tahun ini target pertumbuhan bisnis secara keseluruhan ditargetkan mencapai 20%.

"Terakhir laba kami tahun lalu berhasil diperoleh sebesar Rp 1,6 miliar. Meningkat dibandingkan akhir 2012 sebesar Rp 1,4 miliar," ujar pria yang juga Pendeta salah Gereja BPKP di wilayah Karo tersebut. Peningkatan laba bersih sebesar 14,12% tersebut sejauh ini masih mengandalkan pendapatan bunga kredit.

Untuk mengatasi kredit macet agar NPL semakin terkendali, Bumaman menegaskan belum ada niat untuk melakukan penghapusan buku. BPR Pijer Podi mematuhi sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan kelonggaran bagi debitur di daerah sekitar bencana Gunung Sinabung maksimal tiga tahun. "Wujudnya banyak, mulai dari penjadwalan kembali pembayaran angsuran, menurunkan bunga kredit, sampai memberikan pinjaman baru namun digabung dengan pinjaman lama," pungkas Bumaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×