Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Non Performing Loan (NPL) kredit properti berada di level 3,08% pada Desember 2025. Angkanya mulai membaik dari bulan sebelumnya atau November 2025 di level 3,25%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbaikan kualitas kredit perbankan, termasuk NPL kredit properti, dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit ke depannya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan apabila trennya terus berlanjut positif, hal itu bisa memengaruhi perbaikan rasio klaim asuransi kredit yang belakangan ini terbilang tinggi.
"Apabila tren tersebut berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Keagenan dan Bancassurance Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa Awal 2026
Ogi menjelaskan berdasarkan data Januari 2026, rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dibandingkan premi.
Untuk mengantisipasi tingginya rasio klaim, Ogi sempat menyebut perusahaan asuransi didorong untuk memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan.
Selain itu, melalui POJK 20/2023, telah diterapkan mekanisme risk sharing dengan pihak pemberi kredit, sehingga pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), rasio klaim asuransi kredit berada di level 95,7% per akhir 2025. Adapun nilainya tercatat meningkat jika dibandingkan pencapaian per akhir 2024 yang sebesar 91,3%.
Mengenai hal itu, Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut kenaikan rasio klaim asuransi kredit per akhir 2025 disebabkan penutupan klaim pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Nilai Gejolak Geopolitik Berpotensi Tingkatkan Risiko pada Industri Asuransi Umum
"Tahun ini berasal dari klaim yang tahun lalu. Dengan demikian, otomatis meningkat dan tak ada penutupan baru. Kalau di-stop mendadak, ya, bleeding," katanya.
Budi sempat menyebut bahwa karakteristik produk asuransi kredit sejatinya mengikuti tenor kredit, yang mana banyak pembiayaan berdurasi menengah hingga panjang. Selain itu, rasio klaim yang tinggi juga disebabkan kondisi ekonomi yang belum pulih.
"Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih turut menekan kualitas kredit, di samping tantangan historis pada aspek underwriting, penetapan tarif premi, serta kecukupan cadangan teknis," ungkapnya kepada Kontan.
Memasuki 2026, Budi sempat memperkirakan rasio klaim asuransi kredit masih berpotensi berada pada level relatif tinggi, apabila kualitas portofolio kredit belum membaik.
Budi menyebut sejumlah upaya perlu dilakukan industri untuk mengantisipasi tingginya rasio klaim asuransi kredit. Salah satunya adalah melakukan penguatan underwriting berbasis risiko, penyesuaian tarif premi yang mencerminkan profil risiko, perhitungan cadangan liabilitas berbasis aktuaria, serta monitoring portofolio yang lebih disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













