Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah akibat perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel membuat risiko menjadi lebih tinggi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gejolak geopolitik, seperti kondisi di Timur Tengah, berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum, antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi.
"Adapun lini asuransi yang relatif lebih terdampak, antara lain marine cargo, properti, dan energi on shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/3/2026).
Ogi menambahkan gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini asuransi dengan eksposur internasional, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan peningkatan persepsi risiko.
Baca Juga: OJK Nilai Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Peluang bagi Industri Asuransi
"Namun, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting," tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai gejolak geopolitik termasuk di Timur Tengah, berpotensi membuat tarif premi untuk war risk surcharge menjadi naik.
"Konflik di Timur Tengah meningkatkan risiko war risk, terrorism, dan gangguan jalur pelayaran, khususnya di area seperti Laut Merah dan Teluk Persia. Dampaknya adalah kenaikan rate premi war risk surcharge, terutama untuk pengiriman energi karena eksposurnya tinggi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (19/3).
Selain itu, Wahyudin mengatakan konflik di Timur Tengah juga bisa menyebabkan potensi delay, rerouting kapal, dan kenaikan biaya logistik.
Dengan demikian, dapat meningkatkan nilai pertanggungan dan risiko klaim. Ditambah, bisa menyebabkan terjadinya gagal bayar pada asuransi kredit perdagangan.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa 2025: Ini Sumber Pendapatan Terbesarnya!
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan kenaikan tarif premi akan sangat bergantung pada rute dan jenis komoditas. Untuk area berisiko tinggi, dia bilang perlindungan war risk surcharge bisa naik signifikan, bahkan 2 hingga 3 kali lipat dari tarif normal.
"Secara rata-rata global, dalam setahun terakhir, tren tarif marine cargo cenderung mengeras atau hardening, meski tidak merata. Untuk pengiriman minyak melalui zona konflik, kenaikan bisa jauh lebih tinggi dibanding rute normal," kata Wahyudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Asuransi Umum
- Premi Asuransi
- Reasuransi
- Teluk Persia
- Timur Tengah
- asuransi properti
- OJK
- biaya logistik
- rantai pasok
- Laut Merah
- asuransi energi
- konflik timur tengah
- Ogi Prastomiyono
- Marine Cargo
- Wahyudin Rahman
- Harga Energi
- Perang Iran Israel
- Gagal Bayar Asuransi
- war risk surcharge
- gejolak geopolitik
- risiko klaim













