Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 11 penyelenggara dari 97 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar per Januari 2025. Adapun ketentuan peningkatan ekuitas minimum mulai berlaku 4 Juli 2024.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b POJK 10 Tahun 2022. Dalam butir tersebut, menyatakan fintech lending paling sedikit harus memenuhi ekuitas Rp 7,5 miliar yang berlaku 2 tahun terhitung sejak POJK tersebut diundangkan.
"Sebanyak 5 dari 11 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut, kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (4/3).
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura per Januari 2025 Sebesar Rp 15,81 Triliun
Agusman menyebut pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 11 perusahaan fintech lending yang dimaksud.
"Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari new strategic investor yang kredibel, serta opsi pengembalian izin usaha," kata Agusman.
Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).
Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%.
Baca Juga: OJK: Ada 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Kondisi Keuangannya Bermasalah
Selanjutnya: Perbankan Gandeng Fintech dalam Mendorong Pertumbuhan Bisnis Remitansi
Menarik Dibaca: Allianz Life dan Maybank Perkenalkan Asuransi Jiwa MyProtection Future
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News