kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

OJK: Ada 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Kondisi Keuangannya Bermasalah


Selasa, 04 Maret 2025 / 17:35 WIB
OJK: Ada 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Kondisi Keuangannya Bermasalah
ILUSTRASI. OJK mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang saat ini kondisi keuangannya tidak sehat


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang saat ini kondisi keuangannya tidak sehat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK terus melakukan upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus, yang sampai dengan 25 Februari 2025 terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi. Namun dia tidak menyebutkan enam perusahaan yang dimaksud. 

“Hal ini tentu dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3). 

Baca Juga: IHGS Anjlok dalam Sepekan, Kinerja Investasi Asuransi Jiwa Ikut Terdampak

Selain perusahaan asuransi, Ogi juga menyebutkan bahwa ada 11 Dana Pensiun (Dapen) yang dalam status pengawasan khuhus. 

“Kami juga melakukan pengawasan khusus terhadap 11 dana pensiun yang ada,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Ogi bilang, OJK juga telah mengenakan sanksi kepada lembaga jasa keuangan di industri asuransi, penjaminan dan dana pensiun. Sebanyak 45 berupa teguran dan 15 denda. 

Sementara itu per Januari 2025, dia mengatakan bahwa anset industri asuransi mengalami pertumbihan sebesar 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY), mengapai Rp 1,146,47 triliun.

Baca Juga: Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Anjlok 24,8% pada 2024, Ini Penyebabnya

Bila dirinci aset asuransi komersial naik 2,53% YoY menjadi Rp 925,91 triliun dan aset asuransi nonkomersial naik 0,55% YoY menjadi Rp 220,56 triliun. 

Pada periode yang sama, Ogi menyebutkan bahwa premi asuransi komersial kontraksi 4,1% YoY menjadi Rp 34,76 triliun. Hal ini disebabkan oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang susut 17,4% YoY menjadi Rp 15,62 triliun. Kontras, premi asuransi jiwa naik 10,39% YoY menjadi Rp 19,14 triliun. 

Ogi menambahkan bahwa industri asuransi didukung dengan permodalan yang solid. Di mana, Risk based capital (RBC) asuransi jiwa per Januari 2025 sebesar 448,18% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 317,77%.

Selanjutnya: Eksportir Batubara yang Tak Pakai HBA Bakal Dikenakan Sanksi

Menarik Dibaca: Onesta Edukasi Manfaat Madu Bagi Tubuh Saat Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×