Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 81 dari 146 perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan pada 2023, kemudian jumlahnya menurun menjadi 78 dari 144 perusahaan pada 2024. Adapun jumlahnya makin menurun pada 2025.
"Per Oktober 2025, terdapat 77 dari 144 perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan. Angka itu tidak berbeda jauh, jika dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebanyak 78 perusahaan," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: AAJI: POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan Berdampak Positif Bagi Industri Asuransi
Ogi menerangkan data itu menunjukkan bahwa minat perusahaan asuransi menggarap segmen asuransi kesehatan tetap tinggi, meskipun industri menghadapi tekanan biaya kesehatan yang tinggi. Dia bilang minat yang tinggi itu dipicu adanya kesadaran risiko kesehatan di masyarakat, serta makin jelasnya arah kebijakan mengenai penguatan rata kelola dan standar operasional penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.
Dari sisi kinerja, Ogi mengatakan pendapatan premi industri asuransi di lini usaha asuransi kesehatan menunjukkan tren positif per Oktober 2025. Untuk asuransi jiwa, pendapatan premi asuransi kesehatan tercatat sebesar Rp 28,63 triliun. Nilainya mencakup 19,23% dari total premi asuransi jiwa.
Baca Juga: Meningkat, Rata-Rata Nilai Klaim Kesehatan Perorangan di Asuransi Jiwa Rp 48,4 Juta
"Nilainya mengalami kenaikan sebesar Rp 4,27 triliun atau 17,53% secara Year on Year (YoY)," tuturnya.
Senada dengan asuransi jiwa, OJK mencatat industri asuransi umum dan reasuransi juga menunjukkan pendapatan premi yang solid untuk asuransi kesehatan. Ogi menerangkan pendapatan premi lini asuransi kesehatan di industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 9,10 triliun atau meningkat 17,24% secara YoY.
Ogi menjelaskan kenaikan pendapatan premi asuransi kesehatan menunjukkan bahwa permintaan pelindungan kesehatan tidak hanya meningkat pada produk berbasis jiwa, tetapi dialami juga pada produk kesehatan yang dipasarkan oleh perusahaan asuransi umum dan reasuransi seiring dengan tren biaya kesehatan dan kebutuhan terhadap pelindungan risiko medis yang makin tinggi.
Baca Juga: OJK Susun POJK Asuransi Kesehatan: Pahami Risk Sharing dan Deductible
Selanjutnya: Maybank Proyeksi Ekonomi Tahun Depan Diproyeksi di 5,2%, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: Promo KFC x Indodana PayLater, Paket Petook Duo Cukup Bayar Rp 10.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













