Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
OJK meminta industri perbankan meningkatkan kapasitas permodalan untuk dapat mencapai target pertumbuhan kredit pada rentang 9-12 % pada 2017.
Target pertumbuhan kredit dua digit dipatok OJK karena optimisme perbaikan kondisi ekonomi, setelah pada 2016, pertumbuhan kredit diperkirakan hanya tumbuh satu digit.
Muliaman melihat potensi penambahan likuiditas masih tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh perbankan. Untuk itu, di antaranya, dia meminta perbankan memanfaatkan Global Master Repo Agreement (GMRA) agar sumber pendanaan bertambah.
OJK juga mewacanakan pada tahun ini agar ketentuan rasio pemenuhan likuiditas (liquidity coverge ratio/LCR) bisa diterapkan ke seluruh perbankan, mengingat sejak 2015 LCR baru diterapkan pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, III dan Bank Asing.
"Ada alat pengawasan terhadap likuiditas perbankan juga dengan menerbitkan ketentuan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang akan diterapkan pada bank-bank BUKU 4 dan 3 serta bank asing," kata Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News