kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK akan bangun sistem pencegahan dan pemantauan


Selasa, 09 April 2013 / 17:56 WIB
OJK akan bangun sistem pencegahan dan pemantauan
ILUSTRASI. Lowongan kerja terbaru BUMN Bank Mandiri November 2021, ini syaratnya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/09/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Amal Ihsan

AKARTA. Industri keuangan seringkali menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi di suatu negara. Karena itu, pengawasan terhadap industri keuangan sangat penting untuk menjaga pembangunan ekonomi Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan,peran OJK adalah menciptakan sinergis antara industri keuangan dengan lembaga pemerintah yang lebih baik. Selain itu OJK juga harus memiliki integritas, sehingga tidak menjadi sumber permasalahan yang dapat menciptakan krisis ekonomi.

Lebih lanjut Muliaman menjelaskan, akan dua hal penting yang akan dilakukan OJK. Pertama, membangun sistem pencegahan dengan cara penelitian dan pemantauan yang lebih baik termasuk meningkatkan kemampuan OJK itu sendiri. Kedua, melakukan edukasi ke seluruh pelaku industri keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen.

"Masyarakat Indonesia belum melek finansial. Selama ini hanya 20% masyarakat Indonesia yang memiliki akses formal ke lembaga industri keuangan. Jika persentasenya dapat terus meningkat maka akan semakin banyak pihak yang memperoleh modal untuk ekspansi usaha sehingga secara tidak langsung akan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia," kata Muliaman. Selasa (9/4).

Karena itu, lanjut Muliaman, OJK harus membangun mekanisme kerja yang baik dan membangun komunikasi yang terintegrasi dengan Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta institusi keuangan lainnya. Dengan begitu, kata Muliaman, semua hal yang berdampak negatif dapat diawasi sedini mungkin.

Muliaman menambahkan, pihaknya akan segera memanggil beberapa perusahaan yang memiliki induk usaha serta beberapa anak usaha di sektor asuransi, perbankan, pembiayaan serta lembaga keuangan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk agar perusahaan berstatus holding ini dapat terus menjalankan bisnisnya sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×