kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK akan panggil 16 holding bank aset besar


Selasa, 09 April 2013 / 12:16 WIB
OJK akan panggil 16 holding bank aset besar
Promo JSM Superindo 5-7 November 2021, nikmati diskon besar di akhir pekan.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Besarnya aset perbankan yang merupakan bagian dari holding ternyata membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa perlu adanya pengawasan lebih. Maka dari itu, OJK akan melakukan pemanggilan terhadap bank-bank tersebut .

"Saya akan memanggil bank-bank yang menjadi holding dari perusahaan keuangan nasional," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (9/4).

Menurut data yang dimiliki OJK, 16 bank besar bila digabung dengan seluruh anak perusahaannya, memegang sebagian besar aset industri keuangan. Tepatnya, Muliaman menyebut bahwa holding tersebut mencapai 59% aset industri keuangan nasional.

Maka dari itu, dengan memanggil bank-bank tersebut, OJK akan meminta perhatian agar perusahaan tersebut mampu mengawasi anak-anak perusahaannya. Selain itu, diharapkan mereka dapat menerapkan standar governance yang baik.

Muliaman melihat adanya kelemahan dari perusahaan holding tersebut. Bila sesuatu terjadi suatu masalah pada anak perusahaan, maka juga akan mempengaruhi kecukupan modal yang dimiliki bank.

"Maka saya berharap kerjasama dan dukungan bank-bank membangun standar governance yang baik. Dengan demikian, bank tidak akan berhadapan dengan persoalan yang besar ke depan," ujar Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×