kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK akan buat aturan terkait produk baru keuangan digital


Rabu, 30 Juni 2021 / 18:51 WIB
OJK akan buat aturan terkait produk baru keuangan digital
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan berbagai inisiatif untuk mengakselerasi transformasi digital di sektor keuangan yang akan tercakup dalam Digital Finance Innovation Road Map & Action Plan 2020-2024.

Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan roadmap inovasi keuangan digital dan aksi korporasi itu akan meliputi berbagai rencana aksi dan kue-kue. Diantaranya, pertama mencakup pengembangan inovasi bukan hanya saja berorientasi pada produk tapi juga harus mempertimbangkan perlindungan data konsumen di sektor jasa keuangan melalui optimalisasi yang kita sebut regulatory sandbox

Sehubungan dengan itu, OJK akan menerbitkan ketentuan terkait produk baru dengan mengacu pada pada produk life cycle.  

Baca Juga: LPS melihat pertumbuhan ekonomi sebesar 4% masih mungkin tercapai pada tahun 2021

"Dengan berbagai rencana tersebut kita harap dapat memberi roadmap yang jelas bagi para pelaku dan masyarakat. Sehingga produk dan layanan digital yang dikembangkan dapat memberikan akan nilai tambah sesuai harapan konsumen terkait kemudahan, kenyamanan, harga dan proses yang tepat, serta transparan dalam rangka perlindungan konsumen," kata Wimboh dalam webinar, Rabu (30/6).

Kedua, transformasi digital di sektor keuangan harus berorientasi untuk mendukung stabilitas sistem keuangan sehingga terdapat level playing view dan mengurangi regulasi arbitrase antar sektor maupun antarproduk yang dikeluarkan dari berbagai lembaga keuangan.  

Selain itu, lanjut Wimboh, pengembangan produk dan layanan digital harus tetap memperhatikan prinsip market conduct dan kehati-hatian yang diimbangi manajemen risiko yang handal berdasarkan prinsip produk, resiko, dan aturan yang sama  sektor jasa keuangan.

Ketiga, transformasi digital harus jadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi nasional berbasis UMKM  melalui pendampingan dan pelatihan dan membawa UMKM ini masuk ke dalam ekonomi  e-commerce sehingga layanan keuangan digital diharapkan mampu memberikan  kontribusi pertumbuhan ekonomi potensi daerah. 

Baca Juga: Tingkatkan pengawasan, OJK bakal atur pemasaran produk unitlink

Keempat, transformasi digital diharapkan dapat tingkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui perleluasaan akses pembiayaan di remote area.

"Khusus untuk sektor perbankan,  transformasi digital jadi fokus kami ke depan agar memiliki kompetitif, memiliki kualitas produk yang baik, layanan yang memuaskan, coverage yang luas sehingga meningkatkan daya saing industri perbankan," kata Wimboh.

Wimboh bilang, OJK saat ini juga tengah mempersiapkan berbagai kebijakan pendukung terkait bank digital serta kelengkapan infrastrukturnya.

Selanjutnya: Meski kasus Covid membludak, BRI masih melihat peluang untuk mengerek target bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×