kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

OJK: Artificial Intelligence Sudah Digunakan di Industri Fintech Lending


Selasa, 14 Oktober 2025 / 18:10 WIB
OJK: Artificial Intelligence Sudah Digunakan di Industri Fintech Lending
ILUSTRASI. Ilustrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, AI telah digunakan juga di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) marak digunakan di berbagai industri saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, AI telah digunakan juga di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyelenggara fintech lending telah memanfaatkan AI, antara lain berupa machine learning untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna (lender dan borrower) secara dinamis.

"Dengan demikian, proses penilaian kredit menjadi lebih efisien dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Masih di Bawah Target, Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Produktif Sebesar 33,83%

Lebih lanjut, Agusman menekankan penyelenggara fintech lending juga perlu mewaspadai beberapa hal mengenai tren Artificial Intelligence. Dia bilang penyelenggara perlu memastikan algoritma akurat dan transparan, menghindari bias, menjaga keamanan data nasabah, serta tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Agustus 2025 tercatat sebesar 2,60%. Adapun angka TWP90 per Agustus 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar 2,38%. Namun, angka TWP90 per Agustus 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%. 

Baca Juga: Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×