kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Awal tahun pertumbuhan DPK bank wajar melambat


Minggu, 18 Maret 2018 / 11:01 WIB
OJK: Awal tahun pertumbuhan DPK bank wajar melambat
ILUSTRASI. Mesin Penghitung Uang di Bank


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK mencatatkan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2018, bank rata-rata menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,16% year on year (yoy). Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) per Januari 2018, pertumbuhan DPK hanya 8,5% yoy menjadi Rp 5.106,0 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK beranggapan, memang biasanya pada bulan Januari dan Februari pertumbuhan DPK akan melambat bila dibandingkan November-Desember.

“Namun, Maret biasanya akan meningkat karena harus memenuhi target di kuartal I. Peningkatan DPK sangat tergantung dari suku bunga acuan BI dengan asumsi semua faktor sama, jadi kalau suku bunga acuan naik maka suku bunga simpanan juga akan naik. Sehingga menarik orang untuk menempatkan dananya di bank,” ujar Boedi kepada Kontan.co.id, Jumat (16/3).

Pun menurutnya, mereka yang tadinya menempatkan uangnya di surat berharga seperti utang atau saham, bisa beralih ke deposito.

Selain itu, DPK juga tergantung dari surplus eskpor impor, capital inflow, investasi langsung dari luar negeri, dan pinjaman luar negeri atau surat utang pemerintah da swasta.

Jadi menurutnya apabila semua faktor tersebut bergerak positif, kemungkinan di awal kuartal II 2018, pertumbuhan DPK sudah dapat sesuai proyeksi yang ditetapkan perbankan dan tumbuh signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×