kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   21,00   0,12%
  • IDX 7.214   -88,04   -1,21%
  • KOMPAS100 998   -15,36   -1,52%
  • LQ45 736   -9,96   -1,33%
  • ISSI 254   -4,13   -1,60%
  • IDX30 401   -6,15   -1,51%
  • IDXHIDIV20 501   -9,48   -1,86%
  • IDX80 112   -1,55   -1,36%
  • IDXV30 137   -1,36   -0,99%
  • IDXQ30 131   -2,19   -1,65%

OJK Awasi Khusus 7 Perusahaan Perasuransian dan 7 Dana Pensiun per Februari 2026


Senin, 09 Maret 2026 / 06:10 WIB
OJK Awasi Khusus 7 Perusahaan Perasuransian dan 7 Dana Pensiun per Februari 2026
ILUSTRASI. OJK memperketat pengawasan pada 7 perusahaan asuransi dan 7 dana pensiun


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), salah satunya melalui pengawasan khusus. Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP.

Atas dasar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi per 24 Februari 2026.

"Pengawasan khusus sampai 24 Februari 2025 dilakukan terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3).

Ogi menerangkan langkah pengawasan khusus tersebut bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 7 dana pensiun per 24 Februari 2026. 

Baca Juga: Mandiri Utama Finance (MUF) Berencana Terbitkan Surat Utang pada 2026

Ogi mengatakan OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus.

Terkait kinerja, OJK mencatat total aset asuransi komersil mencapai Rp 995,19 triliun, atau naik 7,48% secara Year on Year per Januari 2026. Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersil mencapai Rp 36,38 triliun, atau tumbuh 4,67% YoY per Januari 2026.

Secara rinci, premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 6,15% secara YoY, dengan nilai sebesar Rp 17,97 triliun. Adapun premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 17,92% YoY, dengan nilai sebesar Rp 18,42 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×