Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur pemasaran produk keuangan agar lebih transparan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan investor.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menuturkan kami akan pengatur pemasaran produk keuangan yang lebih transparan, terutama berkaitan deskripsi dan ringkasan produk atau layanan.
"Praktik pemasaran akan ditata untuk meminimalisir potensi risiko kerugian itu sendiri," katanya, Selasa (11/2).
Sebelumnya, OJK melihat praktik pemasaran asuransi kesehatan di Indonesia perlu adanya perbaikan. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merumuskan strateginya.
Baca Juga: OJK Catat Rasio Modal Perbankan Indonesia Tertinggi di Kawasan
Beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi kesehatan yang lebih sehat, efisien dan dapat mengcover kebutuhan masyarakat lebih baik lagi.
Di antaranya, melakukan koneksi house to house dengan pihak rumah sakit dan mampu melakukan utilization review secara berkala yang dibantu dengan pembentukan medical advisory board.
Selanjutnya: Depresi Besar Lain akan Datang, Robert Kiyoaki Minta Beli 3 Aset Ini
Menarik Dibaca: Depresi Besar Lain akan Datang, Robert Kiyoaki Minta Beli 3 Aset Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News