kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK bakal tingkatkan ketentuan modal perbankan tahun 2020, begini kesiapan bank kecil


Minggu, 22 Desember 2019 / 15:57 WIB
OJK bakal tingkatkan ketentuan modal perbankan tahun 2020, begini kesiapan bank kecil
ILUSTRASI. Ilustrasi bank IBK Indonesia


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana awal November lalu sempat bilang memang OJK punya rencana untuk meningkatkan ketentuan modal bank kecil. Ini akan jadi dorongan otoritas terkait konsolidasi perbankan nasional.

Niatnya rencana ini bakal dimasukkan dalam revisi ketentuan kepemilikan tunggal perbankan alias single presence policy. 

Sayangnya, Heru tak merespon pertanyaan Kontan.co.id untuk mengonfirmasi implementasi kenaikan ketentuan modal bank kecil tersebut.

Sementara Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan OJK belum menentukan kapan ketentuan baru ini bakal berlaku. “Saat ini kami masih mengkajinya,” katanya kepada Kontan.co.id.

Dari catatan OJK per September 2019 sendiri jumlah BUKU 1 sebanyak 17 bank. Jumlah tersebut menyusut signifikan dibandingkan Januari 2019 sebanyak 22 bank. Adapun jumlah BUKU 2 tercatat stabil sebanyak 62 bank pada September 2019 dibandingkan 61 bank pada Januari 2019.

Sebagai catatan, jika ketentuan ini berlaku 2020, BUKU 2 sejatinya juga bakal kena imbas. Sebab masih banyak modal inti BUKU 2 yang di bawah Rp 2 triliun.

“Masih wacana. Karena perlu diskusi lebih tajam mengingat kondisi ekonomi masih belum stabil. Sehingga regulasi yang pragmatis perlu exit policy yang jelas dan tidak merusak situasi yang sudah baik kini,” kata Direktur Utama PT Bank Maspion Tbk (BMAS) Herman Halim.

Baca Juga: Perbankan ogah menambah kantor dan mesin ATM di tahun depan, ini alasannya

Meski demikian, Herman mengaku saat ini perseroan tengah menggelar uji tuntas guna menyiapkan aksi penambahan modal. Sayangnya, ia belum mau menyebutkan berapa target dana yang bisa dihimpun Bank Maspion.

Per September 2019, Bank Maspion tercatat bermodal inti Rp 1,16 triliun. Jika ketentuan tersebut jadi diberlakukan pada 2020 perseroan memang butuh tambahan modal yang tak sedikit untuk memenuhi ketentuannya pada 2021-2022.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×